Tak Kapok Diringkus Polisi, Sapri Si Jukir Liar Viral di Mixue Kembali Berulah di Jl Gagak Makassar
Kali ini, ia diduga memimpin aksi premanisme berupa pendudukan dan perusakan sebuah ruko empat lantai di Jalan Gagak.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sapri alias Reza (32), pria yang sempat viral karena mengamuk di toko es krim Mixue Jl Sunu, Makassar, kembali berulah.
Kali ini, ia diduga memimpin aksi premanisme berupa pendudukan dan perusakan sebuah ruko empat lantai di Jalan Gagak.
Lokasinya tepat di depan warung Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Ruko tersebut merupakan aset lelang yang telah dimenangkan secara sah oleh Rudy Sampe, warga Makassar, pada Juni 2025.
Namun, sejak awal Juli, bangunan itu diduduki sekelompok orang yang mengklaim sebagai penjaga ruko, salah satunya adalah Reza.
Kuasa hukum Rudy, Hadriani, menjelaskan bahwa pihaknya semula memberikan kompensasi kepada Reza.
Kompensasi yang diberikan sebesar Rp15 juta atas kesepakatan lisan untuk menjaga ruko sementara pasca lelang.
Namun, situasi berubah ketika Reza kembali menuntut uang tambahan dengan dalih kebutuhan harian.
“Awalnya kami beritikad baik, Reza alias Sapri ini diberikan Rp15 juta untuk menjaga ruko. Tapi belum dua hari, dia kembali minta uang Rp7,5 juta lagi, katanya untuk makan, rokok, dan jaga dua hari. Itu sangat tidak masuk akal,” kata Hadriani di Jl Yusuf Daeng Ngawing, Rappocini, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025) malam.
Walau dinilai tak masuk akal, permintaan itu kembali dituruti untuk menghindari keributan.
“Beberapa hari kemudian, dia kembali meminta uang sebagai 'uang terima kasih'. Klien kami menolak, dan setelah itu muncul ancaman bahwa ruko akan ditutup jika tidak dibayar,” lanjutnya.
Hadriani menilai, pola pemerasan yang dilakukan Reza tidak berhenti, bahkan terus berulang dan memperkeruh keadaan.
Hadriani menegaskan bahwa Reza dan kelompoknya mulai menyegel, merusak pintu ruko, bahkan diduga menjarah isi bangunan.
Mereka juga mengklaim bertindak atas perintah pemilik lama.
Padahal sertifikat resmi telah berpindah tangan ke Rudy Sampe berdasarkan risalah lelang yang sah.
Wahdania, RW yang Tak Tinggal Diam Saat Warganya Kehilangan Bansos |
![]() |
---|
153 Lurah di Makassar Bakal Dikarantina di Malino, Atur Strategi Hadapi Pemilihan RT |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Jalan, Mantan Pejabat Pemprov Sulsel Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Artis Nirina Zubir Bakal Ikut Lari di Kalla Youth Fest X Kalla Run 2025 |
![]() |
---|
Tertangkap Usai Viral di CCTV, Jambret iPhone di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.