Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2025

Cara Mudah Bayar Denda Tilang Jika Terjaring Operasi Patuh 2025, Bisa Lewat ATM dan Mobile Banking

Berikut cara membayar denda tilang secara online apabila terkena razia dalam Operasi Patuh 2025.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
OPERASI PATUH 2025 - Satuan Lantas Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan saat melakukan Operasi Patuh Pallawa 2023. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Operasi Patuh 2025 pada 14-27 Juli 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas. 

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah

- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

2. Bayar tilang via ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

3. Bayar tilang via Mobile Banking

- Login aplikasi BRImo

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved