Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Luwu Terima Surat Permohonan Gunung Latimojong Jadi Taman Nasional

Selain Luwu dan Toraja, kawasan yang masuk dalam usulan Taman Nasional ini juga mencakup Kabupaten Sidrap dan Enrekang.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Ismail Ishak
GUNUNG LATIMOJONG - Gerbang pendakian atau pintu rimba Gunung Latimojong melalui Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selata  terus mendorong percepatan pengusulan Gunung Latimojong sebagai Taman Nasional.

Langkah ini menjadi upaya strategis dalam menjaga kelestarian kawasan pegunungan tertinggi di Sulawesi Selatan tersebut.

Ketua Yayasan Lestari Alam Luwu, Ismail Ishak mengaku, pihaknya telah menyerahkan surat permohonan rekomendasi persetujuan kepada Bupati Luwu, Senin, 7 Juli 2025.

“Surat permohonan sudah kami serahkan langsung kepada Bapak Bupati Luwu. Beliau menyambut baik dan menyampaikan akan segera memanggil dinas terkait untuk membahas dan menindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Kata Ismail Ishak, Gunung Latimojong memiliki nilai ekologis tinggi.

Selain itu gunung yang menjadi salah satu atap Sulawesi ini juga menjadi habitat bagi berbagai spesies endemik serta sumber air bagi ribuan masyarakat.

"Pengusulan status Taman Nasional dinilai penting agar pengelolaan kawasan bisa lebih terarah dan berkelanjutan," bebernya.

Ismail Ishak menjelaskan, inisiatif ini tidak hanya lahir dari kalangan pegiat lingkungan, tapi juga mendapat dukungan dari masyarakat dan sejumlah pemda lainnya.

Baca juga: Pesona Sivin Champ, Villa Sejuk di Kaki Gunung Latimojong Enrekang Sulsel

Salah satu dukungan resmi datang dari Kabupaten Toraja.

Bupati Toraja, dr Zadrak Tombek telah menandatangani surat rekomendasi yang mendukung penetapan Gunung Latimojong sebagai Taman Nasional.

Dalam surat tersebut, disebutkan penetapan status ini akan membantu melestarikan ekosistem, melindungi spesies langka, serta menjadi peluang pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.

“Gunung Latimojong adalah anugerah Tuhan. Keindahan dan kekayaan hayatinya merupakan warisan yang wajib dijaga untuk generasi mendatang,” tertulis dalam rekomendasi itu.

Selain Luwu dan Toraja, kawasan yang masuk dalam usulan Taman Nasional ini juga mencakup Kabupaten Sidrap dan Enrekang.

Dukungan dari keempat kabupaten ini menjadi kunci penting dalam proses pengusulan di tingkat nasional.

Langkah bersama ini, sambung Ismail Ishak, diharapkan mempercepat proses penetapan Gunung Latimojong sebagai Taman Nasional.

"Sehingga akhirnya kawasan ini dapat dikelola secara profesional demi keberlanjutan fungsi ekologis, sosial, dan ekonominya," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved