Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Batas Akhir Pencairan BSU Juli 2025, Lambat Ditarik Bisa Dikembalikan ke Kas Negara

Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU 2025 - Selain ditransfer ke rekening Himbara, BSU juga bisa dicairkan di kantor POS Indonesia. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan masih memproses pencairan BSU 2025 kepada pekerja memenuhi syarat.  

Rekening sudah tidak aktif tetap bisa menerima BSU Ketenagakerjaan.

HRD di kantormu bekerja bisa membantumu mengaktifkan kembali agar tetap bisa menerima BSU

Kepastian ini disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Odi Marbun.

"Masih bisa (dapat BSU), jika nomor rekening sudah tidak aktif, peserta dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening pada website bpjsketenagakerjaan.go.id," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/7/2025) dikutip dari kompas.com.

Update rekening juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan atau pemberi kerja pada SIPP.

Cara update data karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan: 

Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Masukkan Username dan Password (bagi HRD)

Klik Login

Setelah itu Anda akan masuk ke halaman utama SIPP

Pilih sub menu “Pengkinian Data BSU” dalam Menu “BSU Tahun 2025”

Klik "Download Template" kemudian lakukan pengisian data

Pada tampilan website akan muncul informasi “Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template”, kemudian klik “Lanjutkan Download”

Jika download template selesai, lakukan pengisian data pada template Excel yang meliputi nama bank, nomor rekening, nama rekening dan nomor handphone

Lakukan upload file dan klik tombol “Setuju, Lanjutkan Upload”

Proses pengkinian data selesai.

Oni menambahkan, ada data tenaga kerja yang tidak bisa dilakukan pengkinian data.

"Data yang tidak bisa dilakukan pengkinian adalah data yang memiliki status keterangan ‘Y’," ujarnya.  

Menurutnya, hal ini dikarenakan data informasi rekening dan nomor ponsel telah dikirimkan ke Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan untuk dilakukan proses selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan Dana BSU 2025 di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved