Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Batas Akhir Pencairan BSU Juli 2025, Lambat Ditarik Bisa Dikembalikan ke Kas Negara

Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU 2025 - Selain ditransfer ke rekening Himbara, BSU juga bisa dicairkan di kantor POS Indonesia. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan masih memproses pencairan BSU 2025 kepada pekerja memenuhi syarat.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sedang dalam proses.

Selain ditransfer ke rekening Himbara, BSU juga bisa dicairkan di kantor POS Indonesia.

Bank Himbara terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.

Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan masih memproses pencairan BSU 2025 kepada pekerja memenuhi syarat. 

BSU 2025 adalah bantuan yang ditujukan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. 

Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025, dan akan diberikan sekaligus, sebesar Rp 600.000. 

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos? 

Jadwal pencairan BSU Juli 2025 via Kantor Pos

Pencairan BSU tahap kedua melalui kantor Pos dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 15 Juli 2025.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @posindonesia.ig, Senin (7/7/2025).

Bagi para penerima terdaftar sebagai peserta penyaluran via Pos Indonesia, penting untuk segera melakukan pencairan sebelum batas akhir agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke negara.

Jadwal Lengkap Pencairan BSU Juli 2025:

Melalui Kantor Pos Indonesia: 3-15 Juli 2025

Melalui Bank Himbara: Masih menunggu informasi resmi dari Kemnaker

Cara cairkan dana BSU 2025 di kantor POS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved