BSU 2025
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos
Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan bagi para pekerja belum mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal pencairan BSU resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan bagi para pekerja belum mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, masa pencairan BSU dijadwalkan berakhir 3 Agustus 2025.
Namun, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan diberikan selama lima hari.
"Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam kunjungan ke Kantor Pos Mataram, NTB, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Antara.
Berikut syarat penerima BSU
BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025 dengan besaran Rp600 ribu per penerima, yang diberikan satu kali. Bantuan ini menyasar:
-Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
-Termasuk 17,3 juta pekerja formal
-Dan sekitar 565 ribu guru honorer.
-Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.
Cara mencairkan BSU di Kantor Pos
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU dan belum mencairkan bantuan, berikut cara mencairkan BSU di kantor pos:
1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
-Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store
Penjelasan Terbaru Kementerian Ketenagakerjaan Soal BSU Rp900 ribu Cair September 2025 |
![]() |
---|
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal, 253.407 Pendidik Terdaftar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.