BSU 2025
Batas Akhir Pencairan BSU Juli 2025, Lambat Ditarik Bisa Dikembalikan ke Kas Negara
Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025
Dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (25/6/2025), berikut prosedur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:
1. Cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id).
2. Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan.
3. Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan.
4. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
5. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Penting diketahui bahwa, tidak semua penerima bisa mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos.
Pencairan dana BSU 2025 melalui kantor pos berlaku untuk pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.
Syarat pencairan BSU di kantor Pos
Mengutip laman Kompas.com, Selasa (22/6/2025), berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pencairan dana BSU Rp 600.000 di kantor pos:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif
- Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal, 253.407 Pendidik Terdaftar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.