Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Sentil Gubernur Andi Sudirman: Utang DBH Ditahan, Itu Pelanggaran!

Pemprov Sulsel dianggap tidak menjawab substansi pertanyaan terkait defisit anggaran dan dana bagi hasil (DBH) pajak ke kabupaten/kota.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
Ist
KRITIK GUBERNUR - Yeni Rahman (kiri) dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna. Yeni Rahman kembali kritik Andi Sudirman soal utang DBH 

Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp27,297 triliun.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 miliar atau 99,91 persen.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp84,83 miliar.

Fatmawati Rusdi menegaskan keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun beruntun adalah wujud transparansi dan akuntabilitas. 

Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin baik. Namun, kami tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap Fatmawati.

Terkait RPJMD 2025–2029, Fatmawati menyebut dokumen perencanaan tersebut telah disusun berdasarkan regulasi.

Termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan isu strategis daerah dan selaras dengan RPJMN,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved