Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putusan PSU Pilkada Palopo

Rumah Pemenang PSU Palopo Dijaga Ketat Polisi Usai Putusan Mahkamah Konstutusi, Pendukung RMB Bubar

MK telah menggelar sidang beberapa kali dengan meminta keterangan pemohon, termohon, pihak terkait serta saksi dan ahli.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PSU PALOPO - Suasana kediaman calon wakil wali kota Palopo terpilih, Akhmad Syarifuddin usai putusan MK, Selasa (8/7/2025). Puluhan personel gabungan berjaga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (sumber: Andi Bunayya Nandini) 

“Kami meminta tim dan simpatisan untuk tetap tenang serta tidak usah ada konvoi. Kalau bisa sujud syukur masing-masing di rumah karena kami sedang tidak di Palopo,” kata Akhmad Syarifuddin.

Naili dan Akhmad Syarifuddin juga sedang tidak berada di Kota Palopo.

Akhmad Syarifuddin menyampaikan bahwa ia dan Naili sedang berada di Jakarta.

Situasi pascaputusan MK di Kota Palopo hingga saat ini terpantau aman dan terkendali, berkat sinergi aparat keamanan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. 

Suasana Riuh Berakhir Sepi di Rumah Rahmat Masri Bandaso

Rumah milik Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rahmat Masri Bandaso (RMB) di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan dipadati sejumlah pendukung.

Mereka datang untuk nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa Pemilihan Wali Kota (Piwali) Kota Palopo dibacakan Hakim Konstitusi, Selasa (8/7/2025).

Dari pantauan tribun-timur.com, sejumlah aparat berbaju lengkap juga ikut mengamankan jalannya nobar di kediaman RMB.

Sebanyak lima petugas kepolisian dan satu personel TNI berjaga di depan gerbang mantan Wakil Wali Kota Palopo dua periode itu.

Satu televisi pintar yang tersambung dengan chanel Youtube Mahkamah Konstitusi disediakan di tengah.

"Kita tunggu saja, kita berharap MK memutuskan yang seadil-adilnya," jelas salah satu penonton.

Saat awal sidang, pendukung yang didominasi perempuan berteriak kegirangan ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Ihiiii," teriak perempuan yang duduk di depan televisi. 

Namun, suasana berakhir sunyi setelah gugatan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta ditolak MK. 

Mereka bubar dengan tertib.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved