Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lipsus Kekerasan Seksual

Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan

KH oknum dosen UNM ditahan Polda Sulsel kasus dugaan kekerasan seksual sesama jenis

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
KOMPAS.COM
DOSEN DITANGKAP - Ilustrasi KH oknum dosen UNM tersangka kekerasan seksual sesama jenis ditahan setelah ditetapkan tersangka Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel. 

"Jadi penanganannya itu sejauh ini tahap lidik sudah kami lewati dan hasil gelar perkara naik sidik itu kami sudah membuat administrasi penyidikan," kata AKP Alexander To'longan saat ditemui di kantornya, Senin (16/4/2025).

Surat perintah tugas untuk melakukan pemanggilan ulang kepada para saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya, lanjut Alex juga telah dikantongi.

"Kami sudah memeriksa dari ahli, dari pihak rumah sakit untuk mengambil hasil visum et repertum untuk membuktikan alat bukti yang lainnya, selain ada saksi ada alat bukti yang lain berupa Visum et Repertum (VeR)," ujarnya.

Selain itu, kata Alex, sang oknum dosen berinisial KH, juga telah dimintai keterangan sebagai terlapor dan juga saksi.

"Kemudian kami sudah melakukan periksaan terhadap terlapor juga dan kami akan tingkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Alex.

Kasus itu, kata dia telah dilakukan gelar perkara awal untuk penentuan status awal dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dan kemarin kami sudah melakukan gelar awal di hadapan Pak Direktur untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Setelah gelar awal itu, kata Alex, penyidik masih harus melakukan gelar internal untuk penetapan tersangka.

Setelah gelar perkara internal yang dijadwalkan pekan ini, maka tersangka dalam kasus itu akan segera diumumkan.

"Jadi tinggal kami menunggu kapan gelar internal ini akan dilakukan," ucap Alex.

"Jadi setelah kami lakukan gelar internal menetapkan tersangka maka kami akan memanggil terlapor ini Pak KH untuk diperiksa sebagai tersangka," lanjutnya 

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Hal itu diungkapkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira di sela unjuk rasa 'Indonesia Gelap', Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.

"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran Prawira.

Pelecehan mahasiswa semester enam inisial A itu, lanjut dia, dilakukan oknum dosen berinisial K.

"Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum," ujarnya.

Sejauh ini, baru satu mahasiswa yang menjadi korban berani angkat bicara.

Namun, lanjut Fikran, tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain dalam kasus susila tersebut.

"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," bebernya.

Mirisnya lagi, pelecehan itu dilakukan oknum dosen berjenis kelamin laki-laki terhadap mahasiswa. Dan terjadi sejak tahun lalu.

"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu," ungkap Fikiran.

"Yang disampaikan kepada kami Ada tiga kali aksi pelecehannya Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku," sambungnya(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved