Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Buang Sampah di Tempatnya, Bukan di Jalan!

Saya kemudian turun dari motor melihat apa yang terjadi, ternyata ada penutupan jalan aksi damai warga sekitar perihal sampah yang meresahkan. 

Editor: Sudirman
IST
OPINI - Ika Rini Puspita, S.Si Alumni Jurusan Biologi SAINTEK UINAM 

Seperti perusahaan Unilever menyumbang sampah 1.700 plastik setiap detiknya.

Laporan berjudul Undercovered: Unilever's Complicity in the Plastics Crisis and Its Power to Solve It menunjukkan bahwa Unilever berada di jalur menuju penjualan 53 miliar saset pada 2023, meskipun seorang senior di perusahaan tersebut menggambarkan kemasannya sebagai “jahat karena tidak dapat didaur ulang”.

Ini baru perusahaan satu, apakabar perusahaan lainnya? Jadi omong kosong jika kita ingin memberantas sampah dari akarnya, sumbernya masih beroperasi terus. 

Sistem kapitalisme tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan memedulikan keselamatan manusia.

Hal yang utama menjadi perhatian para penguasa dan pejabat dalam sistem ini ialah mendapatkan keuntungan dan terpenuhi kepentingannya saat berkuasa.

Lemahnya inovasi untuk menyolusi masalah sampah plastik terbukti dari adanya kerja sama yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah dengan asing dalam pengelolaan sampah.

Anggaran dana Desa Rp71 triliun di tahun 2025 bukanlah angka yang sedikit, anggaran desa jika dialokasikan edukasi sampah, pengolahan sampah, apresiasi masyarakat yang melakukan hal positif dan lain sebagainya.

Justru jauh lebih berguna menambah ekonomi masyarakat, bisa mengurangi sampah dari pada uangnya dipakai ke acara seremonial maaf. 

Seyogianya, masalah sampah juga menjadi tanggung jawab negara. Seperti dalam Islam yang mengharuskan negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat dengan mengedukasi bahaya plastik. Seperti: 

Pertama, negara akan mengembangkan riset terpadu untuk menemukan teknologi mutakhir, baik dalam menyediakan kemasan alternatif yang ramah lingkungan maupun dalam teknologi pengolah sampah yang mumpuni.

Kedua, negara akan memberikan bantuan khusus untuk inovasi penyediaan alternatif plastik yang didanai negara.

Ketiga, negara akan memperhatikan pendirian pabrik untuk mendaur ulang limbah yang diizinkan.

Limbah-limbah yang tidak dapat didaur ulang akan diproses dahulu sebelum dibuang sehingga ketika dibuang tidak akan membahayakan manusia, hewan, maupun alam.

Keempat, negara akan membentuk tim ilmuwan untuk mempelajari dan mengembangkan cara-cara baru guna membersihkan limbah yang tidak dapat didaur ulang guna menghilangkan risiko dan bahaya bagi rakyat.

Islam melarang manusia melakukan kerusakan lingkungan, sebab lingkungan merupakan penyangga kehidupan manusia.

Allah Taala pun mengingatkan kita, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved