Tren Pernikahan Anak Masih Marak di Bone, Hamil Luar Nikah Jadi Penyebab Utama
Tahun 2024 ada sebanyak 12 kasus pernikahan anak yang dicatat oleh pemerintah Kabupaten Bone.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, mencatatkan sampai Juni 2025 ini sudah ada sebanyak 13 pasangan yang mengajukan rekomendasi diskompensasi nikah dini.
Sementara di 2024 pun ada sebanyak 12 kasus pernikahan anak yang dicatat oleh pemerintah Kabupaten Bone.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Agung saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2025) mengaku tren pernikahan dini ini masih kerap kali terjadi di Bone.
Dimana sebagian besar penyebab utamanya diakibatkan karena hamil diluar nikah.
Agung mengaku meskipun data yang masuk ke pihaknya sebatas yang mengajukan permohonan saja, menurutnya masih ada sejumlah data pernikahan sirih secara agama yang tidak tercatat di pihaknya.
Sehingga jumlahnya kemungkinan jauh lebih tinggi dari yang terlihat.
"Kalau yang nikah sirih ini kita tidak catat," katanya.
Baca juga: Pelaku Eksploitasi Anak di Bone Banyak dari Makassar dan Kolaka
Ia menjelaskan pemberian rekomendasi ini berdasarkan MoU hanya untuk yang hamil di luar nikah saja.
Sedangkan di luar dari itu tidak boleh diberikan apapun alasannya.
"MoU nanti diizinkan anak itu menikah apabila terjadi kehamilan di luar nikah, yang 13 ini hanya 10 yang kami berikan, tiga itu tidak hamil di luar nikah," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah sendiri tidak mengedukasi anak agar hamil lebih dahulu sebelum menikah, ini tetap tidak diperbolehkan, menurutnya ini bentuk edukasi agar masyarakat tidak memasukkan opsi nikah dini ini sebagai solusi.
"Kita tetap mau edukasi masyarakat supaya tidak nikah dini, makanya kita kasi syarat seperti itu," tandasnya.
Sementara Plt Kepala DP3A Bone, Hasnawati Ramli mengaku meski masih kerap terjadi, angka ini seharusnya telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023 misalnya angka pernikahan dini ini dicatat oleh DP3A sebanyak 24 kasus, kemudian menurun menjadi 12 kasus di 2024, dan naik kembali jadi 13 kasus hingga Juni ini.
Sedangkan jika mengacu pada daerah ini cenderung menyebar secara merata, namun yang tertinggi dalam tiga tahun terkahir, berada di Libureng, Tanete Riattang Barat hingga Amali.
Jalan di Sejumlah Pasar Kota Watampone Rusak Parah, Warga Sentil Pemkab |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Daeng Ngalle, Pelaku Pecah Kaca Nasabah Bank di Bone |
![]() |
---|
6.000 Ton Beras Tak Sesuai Standar, Bulog Salahkan Petani di Bone Tergesa-gesa Panen |
![]() |
---|
Kanal Jalan Mangga Bone Disulap Jadi Arena Balap Perahu |
![]() |
---|
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Bone Terekam CCTV, Polisi Tangkap di Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.