Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon Gubernur Andi Sudirman Protes Warga Soal PBB Bone

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memicu amarah warga dan mahasiswa.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
HUT RI - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman usai upacara HUT RI ke-80 di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Minggu (17/8/2025). Ia refleksi kemerdekaan lewat swasembada pangan, transportasi umum, dan pengentasan stunting. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabupaten Bone sedang panas dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memicu amarah warga dan mahasiswa.

Pemkab Bone disebut menaikkan PBB-P2 sampai 300 persen.

Pemkab memang membantah kabar tersebut, mengklaim kenaikan hanya 65 persen.

Namun, amarah warga telah memuncak. Posko donasi sudah dibuka dalam aksi memprotes kebijakan tersebut.

Layaknya gerakan warga di Kabupaten Pati, kini gelombang massa di Bone memanas.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman buka suara merespon kondisi aksi penolakan warga Bone terhadap kebijakan Pemkab.

Andi Sudirman menyebut memang masih ada koordinasi dengan tingkat kementerian terkait kenaikan PBB-P2.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi serta bangunan dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan. Kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

PBB-P2 memang merupakan sumber pendapatan daerah dengan kewenangan pemda.

"Koordinasi Kementerian Dalam Negeri juga ada, ditambah teman-teman dari BPK (menemukan) terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah padahal itu rumah. Banyak rumah-rumah mewah di sana, 4–5 lantai. Satu surat kemudian PBB-nya cuma tanah, jelas Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel pada Minggu (17/8/2025).

Kondisi ini menjadi dilema pemerintah terhadap penarikan PBB-P2.

Pasalnya beberapa objek pajak bertahun-tahun membayar hanya PBB tanah, padahal dilokasi tersebut sudah ada bangunan.

Temuan ini kemudian menjadi kajian pemda setempat guna menyelaraskan kebijakan.

"Selama ini bertahun-tahun, puluhan tahun, hanya bayar PBB tanah. Padahal sudah ada bangunannya yang mewah. Itu sebenarnya salah satu masalah yang ditemukan," jelas Andi Sudirman

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved