Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tren Pernikahan Anak Masih Marak di Bone, Hamil Luar Nikah Jadi Penyebab Utama

Tahun 2024 ada sebanyak 12 kasus pernikahan anak yang dicatat oleh pemerintah Kabupaten Bone.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Meta Al
PERNIKAHAN ANAK - ilustrasi pernikahan anak. DP3A mengaku sepanjang 2025 sekira 13 kasus pernikahan dini di Bone penyebab utamanya ialah hamil diluar nikah.  

"Trennya itu kalau dalam keadaan seperti itu yang datang ke kantor kami itu tahun ke tahun sudah turun," tandasnya.

Tentang Pernikahan Anak

Pernikahan Anak adalah pernikahan yang melibatkan salah satu atau kedua pasangan yang masih di bawah umur, biasanya di bawah usia 18 tahun.

Praktik ini terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia, meskipun telah ada regulasi yang berupaya membatasinya.

Fakta Penting tentang Pernikahan Anak

Dampak terhadap Kesehatan:

Anak perempuan yang menikah dini berisiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan.

Risiko kematian ibu dan bayi meningkat.

Dampak terhadap Pendidikan:

Anak yang menikah cenderung berhenti sekolah lebih awal.

Kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperoleh pekerjaan yang layak menjadi terbatas.

Dampak terhadap Psikologis dan Sosial:

Anak belum matang secara emosional untuk menjalani pernikahan.

Rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Kehilangan masa kanak-kanak dan kebebasan memilih jalan hidup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved