Sosok 2 Polisi Polres Selayar Dipecat, Kehilangan Gaji Rp3,5 Juta
Bripka Adrian Makmur dan Briptu Supriadi Fihring dua polisi bintara Polres Selayar dipecat karena bolos kerja
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ari Maryadi
Gaji Polisi
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):
Golongan I hingga IV
1. Golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
2. Golongan II (Bintara)
3 Pemuda di Luwu Ditangkap Usai Keroyok Remaja di Depan Minimarket |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate di Selayar |
![]() |
---|
Penjelasan Terbaru Kapolres Selayar Usai Anak Buah Dandim Datangi Mapolres |
![]() |
---|
Jejak Sejarah Tanadoang Pulau Selayar, Terdapat Masjid Tua Peninggalan Datuk ri Bandang |
![]() |
---|
Sosok 2 Calon Jenderal Akpol 2010 Dipecat, Gara-gara Cewek Cantik dan Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.