Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satreskrim Polres Selayar Ungkap Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan

Keduanya ditangkap di Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PENCURI MOTOR - Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial AA (19) dan W (17). 

TRIBUNSELAYAR – Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.

Dua terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi di Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Dantim Resmob Bripka Rahmat Wadi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/60/IV/2026/SPKT/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulsel tertanggal 13 April 2026, serta hasil pengembangan informasi dari Polrestabes Makassar.

POLRES SELAYAR - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Sukarman. KAK
POLRES SELAYAR - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Sukarman. Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.

Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial AA (19) dan W (17).

Keduanya ditangkap di Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Muhammad Aswar (25), yang kehilangan sepeda motor di Jalan Melinjo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Senin (13/4/2026) dini hari.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 04.00 Wita dan segera melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Sukarman mengatakan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

“Tim mengumpulkan keterangan dan menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di Bulukumba," kata Iptu Sukarman, Sabtu (2/5/2026).

"Dari pengembangan, kami juga menemukan barang bukti motor yang sempat dibawa ke Makassar,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kepulauan Selayar dan Kota Makassar.

Selain curanmor, mereka juga mencuri telepon genggam dan barang dagangan di pasar.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Ini hasil kerja keras tim dan dukungan informasi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.

Salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF yang terkait kasus di Makassar telah diserahkan ke Polsek Tallo Polrestabes Makassar.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved