Polres Selayar Sita 5 Motor Balap Liar Gara-gara Resahkan Warga
Tim Patroli Satlantas bersama Samapta Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Edi Sumardi
BENTENG, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Patroli Satlantas bersama Samapta Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Metro, kompleks Pasar Sentral Bonea, Kepulauan Selayar, Sabtu (9/5/2026) malam.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu arus lalu lintas serta meresahkan warga sekitar, khususnya pada malam hari.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan melakukan patroli dan penertiban di lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar oleh sejumlah pengendara.
Lima unit sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses lebih lanjut.
Kanit Patroli Satlantas Polres Kepulauan Selayar, Aiptu Abd. Rahim mengatakan, patroli dan penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kami mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar karena meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain,” katanya.
Menurut dia, lokasi tersebut memang sering dikeluhkan warga karena kerap dijadikan tempat balap liar.
Selain membahayakan pelaku, aksi itu juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ia menambahkan, kendaraan yang diamankan umumnya tidak memenuhi standar keselamatan dan diduga digunakan untuk balapan liar pada malam hari.
Polisi juga akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP Muhammad Idris menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
“Supaya ada efek jera, kendaraan yang diamankan akan ditahan sementara selama satu bulan dan hanya dapat dikeluarkan apabila pemilik melengkapi seluruh dokumen seperti SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan sesuai aturan,” kata Idris.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka pada malam hari dan tidak membiarkan kendaraan digunakan untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Penindakan terhadap balap liar, kata dia, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Pekan lalu, seorang pelajar dilaporkan tewas setelah menabrak sebuah truk di Kabupaten Kepulauan Selayar.(*)
| Residivis Pencuri Ban Mobil Lintas Daerah di Gowa Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Judi Adu Kerbau di Acara Rambu Solo, Enam Orang Diamankan Polres Toraja Utara |
|
|---|
| Polres Sinjai Olah TKP Bocah 8 Tahun Tewas di Bekas Galian Tambang C, Selidiki Dugaan Kelalaian |
|
|---|
| Sungai Meluap dan Air Laut Pasang Perparah Banjir di Bone |
|
|---|
| Rutan Pinrang Mendadak Dikepung Polisi dan TNI, Ada Apa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Balap-liar-di-Selayar-1-1152026.jpg)