Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 2 Polisi Polres Selayar Dipecat, Kehilangan Gaji Rp3,5 Juta

Bripka Adrian Makmur dan Briptu Supriadi Fihring dua polisi bintara Polres Selayar dipecat karena bolos kerja

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ari Maryadi
HUMAS POLRES
POLISI DIPECAT - Dua foto anggota polisi Selayar yang dipecat dari anggota Polri yang dibawa oleh anggota Polres Selayar, Senin (30/6/2025). Kedua polisi itu tak menjalankan tugas hingga batas waktu. 

TRIBUNKEPULUANSELAYAR.COM, BENTENG - Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menggelar upacara Korps Raport dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personil polisi, Senin (30/6/2024).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Selayar AKBP Adnan Pandibu di Halaman Apel Mapolres.

Upacara dilanjutkan dengan pelaksanaan PTDH terhadap dua orang personil.

Keduanya yakni Bripka Adrian Makmur dan Briptu Supriadi Fihring.

Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat setelah melalui proses sidang kode Etik.

Mereka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berupa desersi atau tidak melaksanakan tugas dalam waktu yang telah ditentukan.

Bripka Adrian Makmur dan Briptu Supriadi Fihring kehilangan gaji Rp3,5 juta setelah pemecatan ini.

Karena tidak hadir dalam upacara, prosesi PTDH dilakukan secara simbolis dengan pencoretan foto kedua personil oleh Kapolres selaku inspektur upacara.

Kapolres menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Kepulauan Selayar, memiliki komitmen kuat untuk menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri secara tegas dan konsisten.

Institusi ini memberikan penghargaan bagi personel berprestasi, namun juga tidak ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Langkah itu komitmen kami untuk menjaga integritas organisasi dan membangun budaya kerja yang profesional.

Ia juga mengimbau kepada seluruh personil agar tidak main-main dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

"Saya ingatkan kepada seluruh anggota, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat. Disiplin dan etika adalah harga mati," katanya.

Ia mengajak agar menyambut Hari Bhayangkara ini dengan tekad untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar bisa dipercaya.

Adnan Pandibu juga memberikan penghargaan kepada personil polisi yang berprestasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved