Atlet Takraw Selayar Terancam Kehilangan Tempat Latihan, GOR Akan Dihibahkan
Wahab khawatir aktivitas latihan atlet dan program pembinaan yang selama ini berjalan aktif akan terganggu
Ringkasan Berita:
- Warga ramai-ramai tolak encana pengambilalihan GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib oleh pihak kejaksaan
- Hingga Sabtu 57 warga tanda tangan petisi kepada Bupati Selayar Natsir Ali
- Warga khawatir aktivitas latihan atlet dan program pembinaan yang selama ini berjalan aktif akan terganggu
TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR — Masyarakat dan pemerhati olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar menenolak rencana pengambilalihan GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib oleh pihak kejaksaan.
Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah petisi yang ditujukan kepada Bupati Selayar, Muh Natsir Alir tertanggal 16 April 2026 di Kota Benteng.
Petisi itu ditandatangani oleh 57 orang dari berbagai elemen.
Mulai dari masyarakat umum, atlet, orang tua atlet, hingga pecinta olahraga sepak takraw.
Dalam petisi tersebut, warga menilai GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib memiliki fungsi vital sebagai sarana pembinaan dan pengembangan olahraga, khususnya bagi generasi muda di daerah itu.
“GOR ini dibangun untuk kepentingan pembinaan, pelatihan, dan pengembangan olahraga sepak takraw, bukan untuk kepentingan instansi tertentu,” demikian salah satu poin dalam petisi.
Sekretaris Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Abd Wahab menyoroti potensi dampak negatif jika pengambilalihan dilakukan.
Pihaknya khawatir aktivitas latihan atlet dan program pembinaan yang selama ini berjalan aktif akan terganggu.
Selain itu, GOR tersebut dinilai sebagai aset strategis milik publik yang seharusnya tetap difungsikan untuk kepentingan masyarakat luas.
Keberadaannya disebut berperan penting dalam mendukung prestasi olahraga daerah.
“Pengambilalihan dapat berdampak pada menurunnya prestasi olahraga sepak takraw di Selayar. Apalagi cabang olahraga Taakraw merupakan yang selalu mengharumkan nama Selayar di Porda," kata Abd Wahab kepada wartawan Sabtu (18/4/2026).
Wahab menegaskan, melalui petisi itu, masyarakat secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pengambilalihan dan meminta pemerintah daerah serta pihak terkait mempertahankan fungsi GOR sebagai fasilitas olahraga.
"Petisi ini kami tujukan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Karena Pemkab sudah menyurat kepada DPRD untuk melakukan persetujuan hibah. Makanya kami meminta DPRD untuk menolak rencana hibah ini," harapnya.
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali yang dikonfirmasi soal petisi penolakan tersebut memberikan jawaban.
| Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Mantri BRI |
|
|---|
| Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Topengan Bank, Kerugian Negara Rp1,06 Miliar |
|
|---|
| 3.500 Vespa Padati Celebes Scooter Party 2026 di Benteng Selayar |
|
|---|
| Rumah Lansia di Selayar Ludes Terbakar saat Kunjungi Anak, Rugi Rp70 Juta |
|
|---|
| Natsir Ali Perintahkan Pejabat Selayar Bantu Celebes Scooter Party 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260418-lap-takraw-selayar.jpg)