Polres Selayar Perketat Aturan, Santunan Kecelakaan Hanya untuk Pengendara Tertib
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG – Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, memperketat pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pengendara.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP Muhammad Idris, menegaskan pengetatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
“Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar tertib administrasi, mulai dari kepemilikan SIM hingga kelengkapan kendaraan,” ujarnya saat memimpin apel pagi di Mapolres Selayar, Kamis (9/4/2026).
Ia juga meminta seluruh personel untuk aktif menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
Santunan Jasa Raharja Diperketat
Muhammad Idris menjelaskan, setiap kecelakaan lalu lintas memiliki konsekuensi hukum, sekaligus hak bagi korban.
Salah satunya adalah santunan dari PT Jasa Raharja, baik untuk korban meninggal dunia maupun luka berat.
Namun ke depan, pengusulan santunan akan diperketat.
“Ke depan, hanya yang memiliki SIM dan STNK aktif yang akan diusulkan menerima santunan. Ini penting agar masyarakat memahami, selain punya hak, ada kewajiban yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Menurutnya, kewajiban tersebut mencakup kecakapan mengemudi yang dibuktikan dengan SIM serta kepatuhan membayar pajak kendaraan melalui STNK aktif.
Dasar Hukum dan Verifikasi
Ia menambahkan, santunan Jasa Raharja diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Aturan tersebut mengatur perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum maupun pengguna jalan.
Santunan mencakup biaya perawatan korban luka hingga santunan meninggal dunia, dengan besaran yang telah ditetapkan pemerintah.
| Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Topengan Bank, Kerugian Negara Rp1,06 Miliar |
|
|---|
| 3.500 Vespa Padati Celebes Scooter Party 2026 di Benteng Selayar |
|
|---|
| Rumah Lansia di Selayar Ludes Terbakar saat Kunjungi Anak, Rugi Rp70 Juta |
|
|---|
| Natsir Ali Perintahkan Pejabat Selayar Bantu Celebes Scooter Party 2026 |
|
|---|
| 4 Kapal Fery Disiapkan Angkut Peserta Celebes Scooter Party di Selayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/POLRES-SELAYAR-Kasat-Lantas-Polres-Kepulauan-Selayar-AKP-Muhammad-Idris.jpg)