Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Lecehkan Pasien

Kronologi Dokter Spesialis Diduga Lecehkan Pasien di Luwu

Kepolisian Resor (Polres) Luwu tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis berinisial JHS.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Shutterstock
KEKERASAN SEKSUAL -Ilustrasi pelecehan seksual. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menyebut, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter spesialis kini telah diselidiki.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kepolisian Resor (Polres) Luwu tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis berinisial JHS.

JHS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan usia 17 tahun di salah satu rumah sakit di Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, laporan tersebut telah diterima dan saat ini dalam tahap penanganan awal.

Laporan disampaikan orang tua korban berinisial AK terkait dugaan tindak pelecehan menimpa anaknya saat itu tengah menjalani rawat inap pasca operasi gigi.

"Laporan sudah kami terima dari pihak keluarga korban. Proses penyelidikan sedang berjalan dan kami akan mengklarifikasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan duduk perkaranya secara objektif," jelasnya, Rabu (25/6/2025).

Kata Jody, peristiwa itu terjadi Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 06.45 Wita pagi di Ruang Asoka 2, RS Batara Guru Belopa.

Saat itu, korban sedang berada sendirian di kamar perawatan usai menjalani tindakan medis.

Terlapor, yang merupakan dokter penanggung jawab, awalnya datang bersama seorang perawat untuk menyampaikan korban sudah diizinkan pulang.

Setelah memeriksa, sambung Jody, keduanya meninggalkan ruangan.

Namun, beberapa menit kemudian, dokter JHS kembali seorang diri.

Di dalam ruangan, terlapor disebut mendekati korban dan menyatakan keinginan untuk lebih mengenal korban secara pribadi.

Ia lalu memberikan cokelat, memeluk korban, mencium kening, dan diduga meraba tubuh korban.

"Korban yang saat itu dalam kondisi sendiri disebut tidak melakukan perlawanan karena panik dan ketakutan," jelas Jody.

AKP Jody menegaskan, proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan klarifikasi dari semua pihak, termasuk pihak rumah sakit, korban, saksi, dan terlapor.

"Kami bekerja profesional dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Belum ada penetapan status hukum terhadap siapa pun dalam kasus ini," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved