Dokter Lecehkan Pasien
Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Luwu, PDGI: Tidak Bisa Dilihat dari Satu Sisi
PDGI menyebut memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran etik melalui Majelis Kehormatan Etik.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palopo mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang dokter gigi spesialis bedah mulut yang berpraktik di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ketua PDGI Palopo, drg Andi Murniati membenarkan, laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasien telah diterima pihaknya dalam bentuk tertulis.
"Laporannya sudah masuk ke kami. Karena ini menyangkut persoalan etik profesi, kami sedang memproses melalui jalur organisasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan, PDGI memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran etik melalui Majelis Kehormatan Etik.
Saat ini, tim etik tengah mempersiapkan tahap pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Kami tidak bisa melihat hanya dari satu sisi. Tugas kami adalah memfasilitasi klarifikasi dari kedua belah pihak, dan saat ini proses menuju pemanggilan sedang berjalan," katanya.
Proses Juga Berjalan di Kolegium Spesialis
Selain diproses di internal PDGI, kasus ini juga sedang dalam tahap klarifikasi di tingkat kolegium spesialis bedah mulut atau PABMI.
Menurut drg Murniati, karena dokter terduga pelaku merupakan spesialis, maka klarifikasi etik dilakukan berjenjang, dari kolegium hingga organisasi profesi.
"Yang bersangkutan juga sedang dimintai klarifikasi oleh kolegium bedah mulut di Makassar. Kami dari PDGI akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi tersebut," jelasnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, PDGI akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai kategori pelanggaran, baik sedang maupun berat.
Namun, sambung drg Murniati, untuk sanksi administratif seperti pencabutan izin praktik (SIK atau STR), kewenangannya saat ini berada di Kementerian Kesehatan.
"Kami hanya bisa memberi rekomendasi etik. Nantinya, hasil klarifikasi akan kami teruskan ke pengurus pusat dan selanjutnya ke Kementerian Kesehatan untuk tindakan lebih lanjut," akunya.
Diberitakan sebelumnya, dunia medis kembali disorot setelah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di salah satu fasilitas kesehatan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasus ini mencuat setelah kakak korban membagikan kisah adik perempuannya lewat media sosial.
Butuh Bukti Apa Lagi untuk Usut Tuntas Pelecehan Seksual Terduga Dokter di Luwu? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Ribuan Netizen Viralkan Dugaan Dokter Lecehkan Pasien di Luwu, Minta pelaku Tak Dilindungi |
![]() |
---|
Dokter JHS Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Polres Luwu Periksa 8 Saksi |
![]() |
---|
Dokter Terduga Pelecehan di Luwu Juga Praktik di Palopo, Pihak RS Siap Beri Sanksi Tegas |
![]() |
---|
PDGI Sulselbar Janji Tindaklanjuti Dugaan Dokter Lecehkan Pasien di Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.