Nurdin Abdullah
Manuver Politik Nurdin Abdullah: Diam-diam Temui Sekjen Perindo di Jakarta, Sinyal Gabung Partai?
Pertemuan ini memunculkan spekulasi kemungkinan Nurdin Abdullah akan bergabung dengan Partai Perindo.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM – Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah, bertemu dengan Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Andi Muhammad Yuslim Patawari, di Kantor DPP Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Pertemuan ini memunculkan spekulasi kemungkinan Nurdin Abdullah akan bergabung dengan Partai Perindo.
Sekjen DPP Perindo, Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP), menyatakan bahwa partainya terbuka bagi tokoh nasional seperti Nurdin Abdullah untuk memberikan kontribusi dan pemikiran demi transformasi partai.
“Prof Nurdin Abdullah adalah tokoh yang telah meninggalkan banyak legasi saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel,” ujar Yuslim.
Ia menambahkan, Perindo menyambut baik pemikiran dan kontribusi dari tokoh-tokoh bangsa, termasuk Nurdin Abdullah yang kini kembali aktif di dunia akademik dan organisasi nasional.
“Kami memberikan ruang terbuka agar pemikiran beliau bisa diterapkan di Perindo,” katanya.
Menurut Yuslim, pengalaman serta jejaring nasional dan internasional yang dimiliki Nurdin dapat menjadi nilai tambah penting bagi partai, terutama dalam mendorong partisipasi generasi muda di dunia politik.
“Beliau selalu memberi masukan kepada kami anak-anak muda. Kami membutuhkan semangat itu untuk mentransformasi Perindo,” ujarnya.
Terkait Pemilu mendatang, Yuslim menegaskan bahwa Partai Perindo menargetkan masuk ke Senayan dan akan tetap berada di barisan partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Jalani 5 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Tuntutan Nurdin Abdullah Dinilai Ringan, Profesor Hukum Unibos Ragukan Kualitas JPU KPK |
![]() |
---|
Hak Politik Nurdin Abdullah Dicabut, Pengamat: Pilgub Sulsel 2024 Tarung Bebas Tokoh Baru |
![]() |
---|
Mengapa Tuntutan Jaksa ke Nurdin Abdullah 6 Tahun dan Denda Rp500 Juta Bukan 20 Tahun? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Nurdin Abdullah Diberhentikan Sementara Sebagai Gubernur Sulsel? Ini Kata Biro Pemerintahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.