Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur 

DPRD Ultimatum Pemprov Sulsel Bayar Bonus Atlet PON Rp22 M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak punya cukup duit untuk membayar bonus seluruh atlet peraih medali.

Editor: Sudirman
Ist
PON - Pemprov Sulsel belum membayar bonus atlet peraih medali di PON Aceh - Sumatera. Total kebutuhan anggaran untuk membayar bonus atlet dan pelatih mencapai Rp22 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bonus atlet Sulawesi Selatan (Sulsel) peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 tak kunjung cair

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak punya cukup duit untuk membayar bonus seluruh atlet peraih medali.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Suherman, menjawab sejumlah pertanyaan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (23/6) siang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, dihadiri sejumlah anggota komisi E lainnya.

Hadir juga Sekretaris KONI Sulsel Mujiburahman dan belasan atlet peraih medali dari berbagai cabang olahraga.

Baca juga: Profil Joshua Holy Masihor, Atlet Tinju Sulsel Belum Terima Bonus Meski Raih Medali Emas di PON Aceh

“Dananya sudah ada, tapi yang dianggarkan di APBD 2025 itu baru Rp6,7 miliar,” ujar Suherman.

Sementara total kebutuhan anggaran untuk membayar bonus atlet dan pelatih mencapai Rp22 miliar.

Secara keseluruhan, kontingen Sulsel menempati peringkat ke-16 nasional dengan raihan 61 medali, terdiri dari 10 emas, 19 perak, dan 32 perunggu.

Artinya, hingga kini pemerintah daerah masih kekurangan sekira Rp15,3 miliar untuk menuntaskan kewajibannya kepada para atlet dan pelatih berprestasi.

Suherman menjelaskan, pencairan bonus atlet bukan sepenuhnya menjadi wewenang Dispora Sulsel, melainkan harus melalui mekanisme lintas lembaga.

“Kami tidak bisa langsung menentukan besarannya. Pemerintah provinsi akan segera rapat bersama instansi terkait, seperti BKAD, Biro Hukum, dan Inspektorat,” ujarnya.

Menurut Suherman, saat ini Dispora tengah menyempurnakan dokumen administrasi pencairan.

Setelah seluruh berkas lengkap, dokumen tersebut akan diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk diproses lebih lanjut.

BKAD-lah yang nantinya akan menyalurkan dana melalui Bank Sulselbar.

“Kami tidak mencairkan langsung. Tugas kami menyiapkan administrasinya, lalu BKAD akan berhubungan dengan bank,” tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved