Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Haji

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Haji, 8.400 Kuota Haji Reguler Dijual Tanpa Persetujuan

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, sudah ada lima laporan ke KPK soal dugaan rasuah tersebut pada rentang Juli-Agustus 2024.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KORUPSI HAJI - (ilustrasi)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Berdasarkan catatan Tribunnews.com, sudah ada lima laporan ke KPK soal dugaan rasuah tersebut pada rentang Juli-Agustus 2024 

Tak cuma sekali, Yaqut dan Saiful dilaporkan kembali sebanyak empat kali berturut-turut ke KPK.

Adapun laporan kedua dilakukan oleh Front Pemuda Anti Korupsi pada 1 Agustus 2024.

Lalu, ada laporan perseorangan dari mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Jayakarta sehari kemudian.

Kemudian, pada 5 Agustus 2024, KPK kembali menerima laporan terkait kasus yang sama dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat).

Yang terakhir adalah laporan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada 6 Agustus 2024.

Terkait pelaporan ini, Yaqut tidak berbicara banyak. Dia hanya mengatakan untuk menghormati acara kepartaian yang saat itu baru dihadirinya.

Sebagai informasi, saat dicecar awak media terkait laporan ke KPK, Yaqut tengah menghadiri acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) Partai Gerindra pada 3 Agustus 2024 di Jakarta.

"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira. Nanti kita cari kesempatan lain saja, ya," ujarnya.

Rekam jejak Yaqut Cholil Qoumas

Profil Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dikabarkan dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelang Muktamar di Bali.

Gus Yaqut mengaku baru mengetahui kabar pemecatannya itu dari para jurnalis yang mengonfirmasinya, Selasa (20/8/2024).

Menteri Agama itu mengaku tak tahu pasti soal pemecatan terhadap dirinya karena memang tak ada surat dari PKB.

"Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja. Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi sampai detik ini saya masih anggota PKB," ujar Yaqut kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Yaqut mengatakan terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Pria kelahiran 4 Januari 1975 adalah Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020 sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved