Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Haji

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Haji, 8.400 Kuota Haji Reguler Dijual Tanpa Persetujuan

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, sudah ada lima laporan ke KPK soal dugaan rasuah tersebut pada rentang Juli-Agustus 2024.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KORUPSI HAJI - (ilustrasi)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Berdasarkan catatan Tribunnews.com, sudah ada lima laporan ke KPK soal dugaan rasuah tersebut pada rentang Juli-Agustus 2024 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, sudah ada lima laporan ke KPK soal dugaan rasuah tersebut pada rentang Juli-Agustus 2024

Dari lima laporan, KPK baru usut laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).

"Ya benar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (16/6/2025).

Asep menuturkan hingga kini, kasus kuota haji 2024 masih dalam tahap penyelidikan.

"Kayaknya masih lidik (penyelidikan)," jelasnya.

Diduga Ada Kuota Jemaah Haji Tak Sesuai

Dirangkum Tribunnews.com, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika tidak singkronnya kuota haji sudah disepakati pada rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Berdasarkan rapat BPIH bersama Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, pada 27 November 2023, kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 241.000 jemaah.

Adapun rinciannya adalah 221.720 jemaah haji reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.

Namun, saat RDP dengan Komisi VII DPR pada 20 Mei 2024, ternyata ada pengurangan kuota jemaah haji reguler untuk jemaah haji khusus.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan 8.400 kuota haji reguler untuk jemaah haji khusus.

Namun, keputusan tersebut dilakukan tanpa persetujuan.

Berujung Dibentuk Pansus Hak Angket Haji 

Buntut dari temuan ini, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP saa itu, Selly Andriani Gantina, mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji tahun 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved