Ijazah Jokowi
Kondisi Kasmudjo Dosen Jokowi di UGM saat Digugat Jadi Perhatian, Rismon Sianipar Diusir
Bukannya dipersilakan masuk rumah, Kasmudjo justru mengusir Rismon Sianipar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi Kasmudjo, eks dosen pembimbing akademik (PA) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) curi perhatian.
Pria berusia 75 tahun itu tak mau lagi terima tamu saat kasus Ijazah Jokowi masih bergulir.
Akademisi, peneliti dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar, baru-baru ini bertamu ke rumah Kasmudjo, malah diusir.
Kedatangannya ke rumah Kasmudjo, untuk mengonfirmasi perihal peran Kasmudjo dalam masa-masa kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Bukannya dipersilakan masuk rumah, Kasmudjo justru mengusir Rismon Sianipar.
Hal itu diketahui dari unggahan Youtube Sentana TV saat melakukan live konten di rumah Kasmudjo, di Pogung Kidul, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tayang Sabtu (14/56/2025).
Dalam tayangan tersebut Kasmudjo tampak membukakan pintu samping dengan penampilan yang tak wajar.
Kasmudjo diduga dalam kondisi sakit karena terlihat mengenakan masker di dalam rumah.
Ia juga terlihat memakai plester berwarna coklat tanpa kain kasa yang biasa digunakan medis untuk menutup luka.
Plester tersebut terlihat tertempel di bagian bawah mata Kasmudjo sebelah kanan dan di bibir bagian kanan atas dengan kondisi setengah terkelupas, atau hampir copot.
Kendati demikian tidak dijelaskan secara pasti soal kondis kesehatan yang sedang dialami Kasmudjo.
Dalam momen singkat saat Kasmudjo membuka setengah daun pintunya, Rismon Sianipar pun melemparkan pertanyaan.
Dua pertanyaan dilemparkan Rismon Sianipar, pertama, ia mengonfirmasi apakah Kasmudjo adalah pembimbing skripsi Jokowi, kedua apakah Kasmudjo benar-benar pembimbing akademik Jokowi?
"Karena apa yah, pak Jokowi sebelumnya mengoreksi bahwa Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsi tapi dosen pembimbing akademik, padahal persepsi publik tahun 2017 dalam dialog video semuanya menyimpulkan bahwa Kasmudjo dosen pembimbing skripsi. Setelah 8 tahun dikoreksi sehingga saya ingin menanyakan langsung ke pak Kasmudjo."
"Secara tak disangka saya bisa menemui dan mengajukan dua poin penting, yaitu apakah pak Kasmudjo pembimbing skripsi Jokowi ? bukan. Point kedua akademik dan bukan," kata Rismon Sianipar dilansir TribunSolo.
Kasmudjo sempat menjawab bahwa ia adalah pembimbing akademiknya, namun lebih lanjutnya Kasmudjo meminta Rismon Sianipar untuk sabar dan menunggu informasi dari UGM.
Kasmudjo Digugat di PN Sleman
Melansir WartaKotaLive, diketahui, nama Kasmudjo turut terseret dalam pusaran ijazah palsu Jokowi.
Pasalnya, Jokowi menegaskan bahwa Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya.
Namun belakangan, Jokowi meralat omongannya, ia mengatakan bahwa Kasmudjo adalah dosen akademiknya bukan dosen pembimbing skripsinya.
Kini, Kasmudjo pun digugat ke Pengadilan Negeri Sleman, DIY.
Dalam pengakuannya, Kasmudjo mengaku tidak tahu-menahu soal ijazah Jokowi.
Namun ia enggan hadir dalam sidang yang yang telah dijadwalkan PN Sleman itu.
Diketahui selain Kasmudjo, enam orang lainnya turut dilaporkan ke PN Sleman.
Mereka yakni Wakil Rektor 1 UGM, Wakil Rektor 2 UGM, Wakil Rektor 3 UGM, Wakil Rektor 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Publik ingin Kasmudjo hadir langsung dan menjelaskan perannya sebagai pembimbing akademik Jokowi atau bukan.
Saat sedang menikmati masa pensiunnya, Kasmudjo malah ikut terseret dalam pusaran polemik ijazah Jokowi.
Sosok Kasmudjo jadi pembahasan setelah menyatakan tidak mengetahui skripsi Jokowi dan tak pernah melihat ijazahnya.
Pernyataan itu kemudian menuai perhatian publik.
Pengamat teknologi informasi sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, menyebut pengakuan Kasmudjo sebagai sebuah kejujuran.
Setelah sempat disorot karena dikunjungi Jokowi, ternyata Kasmudjo malah mengaku bukan pembimbing skripsi Jokowi.
Saat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM mulai tahun 1980 hingga lulus pada 1985, Kasmudjo mengaku masih menjabat sebagai asisten dosen.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi," ujar Kasmudjo.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyebut pertemuan Jokowi dengan Kasmudjo untuk menyelaraskan cerita agar sejalan dalam pemeriksaan. (Kolase Tribun Medan)
Menurutnya, sebagai asisten dosen, ia tidak memiliki wewenang untuk membimbing skripsi ataupun mengajar secara mandiri.
Ia juga menyebutkan bahwa skripsi Jokowi dibimbing oleh Prof Sumitro, dengan pendamping dan penguji lain yang bukan dirinya.
"Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," lanjutnya.
Meski pernah menjabat sebagai ketua laboratorium di bidang hasil hutan non kayu dan mabel, Kasmudjo mengaku tidak pernah melihat langsung skripsi maupun ijazah Jokowi.
"Saya sama sekali belum pernah melihat ijazah itu seperti apa," ungkapnya.
Kini, Kasmudjo yang merupakan warga Pugong Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman.
Ia termasuk dalam daftar tergugat bersama Rektor UGM, Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan UGM. Gugatan tersebut diajukan oleh Komarudin, seorang advokat asal Makassar.
Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi proses hukum tersebut.
"Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," katanya jujur.
Untuk menghadapi persoalan hukum ini, Kasmudjo menyerahkan sepenuhnya kepada pihak fakultas.
"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas," tutup Kasmudjo.
Rismon Minta Jokowi dan Kasmudjo Dipenjara 1 Sel
Sementara itu, Rismon Sianipar menuduh Kasmudjo bersama Jokowi telah melakukan penipuan.
Rismon Sianipar menegaskan bahwa Kasmudjo sudah turut menipu bersama Jokowi.
Tuduhan Rismon Sianipar juga berdasarkan ucapan Jokowi di tahun 2017 tersebut.
"Bayangkanlah sekarang si Kasmudjo mengaku bukan dosen pembimbing Joko Widodo, padahal saat pertemuan saat Jokowi presiden, mereka berakting tahun 2017."
"Mereka dua ini berakting, jadi jangan kalian lihat si Kasmudjo ini dalam bentuk tua, dia menipu juga lho," kata Rismon dalam tayangan di kanal YouTube Balige Academy.
Menurutnya, Kasmudjo juga turut andil menipu karena seolah menjadi pembimbing Jokowi.
"Dia di situ berperan seolah dia jadi pembimbing Joko Widodo padahal dia masih asisten dosen."
"Asisten dosen walaupun sudah PNS itu belum boleh mengajar, apalagi membimbing, mengajar saja tidak boleh," katanya.
Atas kebohongan Kasmudjo, kata Rismon sudah ada beberapa orang yang dijebloskan ke penjara.
"Ini si Kasmudjo ini penipu juga, maka perlu dipenjara juga si Kasmudjo walaupun dalam bentuk tua."
"Kelihatan dia dalam bentuk tua, tapi 2017 dia ikut menipu bersama Joko Widodo."
"Harus dipenjara, satu sel kalau bisa Joko Widodo dan Kasmudjo ini," tegas Rismon Sianipar.
Roy Suryo Kasihan
Atas nasib Kasmudjo sekarang, Roy Suryo merasa kasihan.
"Salam hormat saya untuk Pak Kasmudjo. Kasihan beliau di usia 75 harus diseret-seret," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo sepakat dengan Kasmudjo yang mengatakan bahwa kasus ijazah Jokowi bisa diselesaikan dengan kejujuran.
"Yang saya ambil dari kata-kata Pak Kasmudjo ini kejujuran yang penting. Betul Pak Kasmudjo. Ajarkan kejujuran untuk dia (Jokowi)."
"Karena dia itu orang dia disetting untuk seolah untuk menjadi dosen pembimbing skripsi," papar Roy Suryo.
Diingatkan kembali pada Desember 2017 saat acara reuni alumni UGM, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya.
Joko Widodo bahkan bercerita soal sikap galak Kasmudjo saat memberi bimbingan skripsi.
Padahal nama dosen pembimbing yang tertulis di skripsi Jokowi adalah Prof Ir Dr Achmad Soemitro.
"Tapi ternyata nama Pak Kasmudjo tidak ada di skripsinya," kata Roy Suryo.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang soal Ijazah di PN Sleman Kamis 22 Mei, Kasmudjo Ngaku Tidak Siap,Pelapor Minta agar Dia Hadir dan TribunSolo.com dengan judul Rismon Sianipar Nekat Cecar Kasmudjo yang Sedang Sakit soal Ijazah, Pengacara Jokowi Bereaksi
(Tribunnews.com /Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Hanang Yuwono)(WartaKotalive.com/Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bertamu ke Rumah Kasmudjo, Rismon Sianipar Kena Usir, Kondisi Eks Dosen PA Jokowi Jadi Sorotan
Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Siapa Teman Baik Jokowi Tak Lulus Matematika 8 Kali? Eks Presiden Kenang Masa Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Jokowi ke Reuni Alumni UGM, Hasyim Muhammad Sindir Roy Suryo cs: Yang Nuduh, Kenapa Nggak Datang? |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Dalam Masalah, Jokowi Diakui Alumni UGM |
![]() |
---|
Sosok Pembimbing Skripsi Jokowi Terungkap Usai Eks Presiden Diperiksa 3 Jam, Bukan Kasmudjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.