Ujian Nasional
TKA Resmi Gantikan Ujian Nasional, Mulai Diterapkan Tahun 2025
Tes ini akan mulai diterapkan pada 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/MA serta siswa kelas akhir SMK/MAK.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai alat ukur evaluasi capaian akademik siswa, menggantikan Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus.
TKA dirancang untuk menjamin penilaian akademik siswa secara objektif, terstandar, dan inklusif.
Tes ini akan mulai diterapkan pada 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/MA serta siswa kelas akhir SMK/MAK.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP, pelaksanaan dijadwalkan pada 2026.
Aturan pelaksanaan TKA telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 yang diundangkan pada 3 Juni 2025.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyebut TKA sebagai bentuk komitmen pemerintah menjamin hak siswa dalam penilaian capaian akademik yang adil dan berkualitas.
"Kami berkewajiban memastikan bahwa seluruh murid Indonesia, baik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal, memiliki kesempatan yang setara dalam menunjukkan capaian akademiknya," ujar Toni melalui keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).
TKA akan diikuti siswa dari berbagai jalur pendidikan, termasuk program Paket A, B, dan C.
Peserta akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian secara nasional, serta sertifikat hasil TKA bagi murid dari jalur formal dan nonformal.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, mengaku telah mengetahui rencana pelaksanaan TKA, meski aturan teknis belum diterima.
"Aturan teknis memang belum kami terima, tapi informasi dari kementerian sudah ada. TKA akan menjadi alat evaluasi siswa, mirip dengan assessment nasional," ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Iqbal menyebut pihaknya siap menjalankan kebijakan ini, namun masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.(*)
Siap-siap! Ujian Nasional Kembali Digelar tahun 2026 |
![]() |
---|
Kementerian Pendidikan Kembalikan Ujian Nasional |
![]() |
---|
TERBARU Kebijakan Nadiem Makarim Menteri Jokowi; Ujian Nasional Ditiadakan,ini Syarat Kelulusan 2021 |
![]() |
---|
UN Ditiadakan, Begini Tanggapan Kepala SMAN 17 Makassar |
![]() |
---|
6 Fakta Ujian Nasional Tahun 2020 Ditiadakan Karena Covid-19: Desakan DPR RI hingga Puncak Corona |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.