Ujian Nasional
UN Ditiadakan, Begini Tanggapan Kepala SMAN 17 Makassar
Hal tersebut berdaarkan Surat edaran Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang peniadaan UN tingkat SMA/MA sederajat, dan SMP/MTs sederajat,
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) resmi ditiadakan.
Hal tersebut berdaarkan Surat edaran Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang peniadaan UN tingkat SMA/MA sederajat, dan SMP/MTs sederajat, tahun pelajaran 2019/2020.
Peniadaan UN tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pelaksana tugas (Plt) SMAN 17 Makassar, Nasrullah mengaku sudah menerima surat edaran tersebut.
"Kami terima surat edaran tersebut, dan kami tentu siap menjalankan sesuai kebijakan pemerintah," ujar Nasrullah via WhatsApp, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, Ditiadakannya UN adalah langkah yang tepat disituasi wabah Covid-19.
"Yang paling penting saat ini adalah mengambil langkah keamanan seluruh warga sekolah dari wabah Virus Corona. Tentang penundaan atau ditiadakan UN adalah langkah yang tepat apabila ditinjau dari sisi ancaman kesehatan tadi," jelasnya.
Dia menjelaskan, bahwa efek dari ditiadakannya UN yakni hilangnya indikator pemetaan kompetensi peserta didik dalam satuan pendidikan secara nasional.
Namun, hal tersebut tidak lagi menjadi masalah. Sebab ukuran kelulusan di sekolah maupun kelulusan masuk perguruan tinggi tidak lagi mengukur hasil UN.
Namun diserahkan kepada sekolah berdasarkan hasil belajar siswa.
Peniadaan UN menjadi momentum sekolah untuk mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi peserta didik agar memiliki kemampuan dan daya saing.
"Ini adalah momentum bagi sekolah untuk benar-benar mengambil langkah yang strategis dalam meningkatkan kompetensi peserta didik agar bisa lebih memiliki kemampuan dan daya saing," tutupnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rudi Salam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)