Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujian Nasional

Kementerian Pendidikan Kembalikan Ujian Nasional 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sudah menyiapkan Ujian Nasional (UN) untuk kembali dilaksanakan di sekolah.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sudah menyiapkan Ujian Nasional (UN) untuk kembali dilaksanakan di sekolah. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Dr Abdul Muti mengungkapkan Kementeriannya sudah menyiapkan Ujian Nasional (UN) untuk kembali dilaksanakan di sekolah.

Hanya saja, menurut Abdul, UN belum akan dilaksanakan pada 2025.

“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kami laksanakan,” ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Abdul menjelaskan, jika skemanya sudah jelas, pemerintah akan mengumumkan pelaksanaan Ujian Nasional tersebut.

“Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kami umumkan pada waktunya. Tunggu sampai ada pengumuman resmi,” kata Abdul.

Diketahui, penghapusan Ujian Nasional (UN) di jenjang SD, SMP dan, SMA masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.

UN Dibatalkan 

Pemerintah membatalkan Ujian Nasional 2020 sebagai akibat dari pandemi COVID-19 di Indonesia yang ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada bulan Maret 2020, muncul wacana dari berbagai pihak untuk meniadakan Ujian Nasional tahun 2020.

Selain itu, mulai tahun 2021 Ujian Nasional sendiri mulai diwacanakan untuk dihapus berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Alasan-alasan yang umum disampaikan sebagai dasar argumen pembatalan Ujian Nasional 2020 ini adalah risiko pelaksanaan UN yang sangat tinggi akibat pandemi COVID-19.

Kemudian, terdapat usulan alternatif terkait ujian akhir (Ujian Nasional) diputuskan berdasarkan kebijakan pada masing-masing sekolah.

Pada tanggal 24 Maret 2020 pada saat pelaksanaan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional 2020 yang diadakan untuk tingkat Sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliah (MA), Sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat Madrasah sanawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Alasan dari pembatalan tersebut adalah Pandemi Covid-19 yang sangat menggangu proses pendidikan di Indonesia.

Sementara, untuk pelajar lain yang tidak melaksanakan Ujian Nasional, proses belajar mengajar telah diantisipasi dengan melakukan pembelajaran dari rumah untuk meredam perluasan penyebaran wabah tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved