Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

25 Tahanan Lapas Bulukumba Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 1 Ditangkap Polisi

Sementara itu, sebagian lainnya dikenai sanksi, mulai dari pemindahan ke lapas lain hingga sanksi berupa teguran keras.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
LAPAS NARKOBA - Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, saat memberikan keterangan kepada media di HDR, Selasa (17/6/2025). Sebanyak 25 warga binaan Lapas terindikasi terlibat dalam kasus narkotika. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba, Sulawesi Selatan, terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas.

Pihak Lapas Bulukumba mengungkapkan bahwa terbaru ini terdapat 25 orang warga binaan yang terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

"Terbaru, ada 25 warga binaan yang terindikasi terlibat dalam penggunaan narkotika," ujar Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, saat memberikan keterangan kepada media di HDR, Selasa (17/6/2025).

Dari 25 orang tersebut, satu di antaranya telah diproses secara hukum oleh aparat kepolisian setempat.

Sementara itu, sebagian lainnya dikenai sanksi, mulai dari pemindahan ke lapas lain hingga sanksi berupa teguran keras.

Temuan ini terungkap saat petugas lapas melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan.

Baca juga: Lapas Palopo Kumpulkan Warga Binaan Usai Ditemukan Napi Edarkan Narkoba

Saat ini, petugas keamanan masih melakukan pendalaman terkait asal-usul narkotika yang ditemukan.

Sebagian warga binaan mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari mantan narapidana yang telah bebas dari lapas.

Berbagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika di Lapas Bulukumba terus dilakukan.

Di antaranya, penerapan pemeriksaan ketat terhadap para pengunjung serta pemasangan portal di sejumlah titik di area lapas.

Akbar menyebutkan bahwa Lapas Bulukumba tergolong rawan terhadap peredaran narkotika karena lokasinya yang mudah diakses oleh masyarakat umum.

Lapas ini terletak di jalan poros nasional Bulukumba–Sinjai, dan dikelilingi oleh permukiman warga.

Sebagai bentuk pengawasan tambahan, pihak lapas juga telah memasang kamera CCTV di sejumlah titik strategis.

Tidak hanya warga binaan, petugas atau pegawai lapas yang terbukti terlibat juga akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved