Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Bulukumba Ditangkap saat Transaksi Narkoba

Mahasiswa asal Bulukumba ditangkap saat transaksi narkoba di Desa Lembang, Kecamatan Kajang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Ist
SABU - Mahasiswa Bulukumba ditangkap bawa narkoba. Pelaku membawa dua saset sabu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Seorang mahasiswa di Bulukumba, KR alias HE (24) ditangkap kasus narkoba.

Ia ditangkap saat mengedarkan narkoba, Kamis (12/6/2025) malam.

Penangkapan saat operasi Lipu 2025 di Desa Lembang, Kecamatan Kajang.

KR ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Polisi membuntuti pelaku dan mendapatinya melakukan transaksi sabu.

Namun satu pelaku yaitu AN berhasil melarikan diri.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa dua saset sabu.

Barang itu milik HE yang sedang ia antarkan ke pembeli.

Polisi menyita barang bukti dua saset sabu, 1 unit handphone, uang pecahan Rp. 100.000 dan satu unit motor Yamaha IM3 warna hitam.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala membenarkan mahasiswa Bulukumba ditangkap.

Sebelumnya polisi juga menangkap seorang staf anggota DPRD Bulukumba memiliki sabu.

Sekedar diketahui, dari 500 orang lebih tahanan di Bulukumba, setengahnya tahanan narkotika.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved