Mahasiswa Bulukumba Ditangkap saat Transaksi Narkoba
Mahasiswa asal Bulukumba ditangkap saat transaksi narkoba di Desa Lembang, Kecamatan Kajang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Seorang mahasiswa di Bulukumba, KR alias HE (24) ditangkap kasus narkoba.
Ia ditangkap saat mengedarkan narkoba, Kamis (12/6/2025) malam.
Penangkapan saat operasi Lipu 2025 di Desa Lembang, Kecamatan Kajang.
KR ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Polisi membuntuti pelaku dan mendapatinya melakukan transaksi sabu.
Namun satu pelaku yaitu AN berhasil melarikan diri.
Pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa dua saset sabu.
Barang itu milik HE yang sedang ia antarkan ke pembeli.
Polisi menyita barang bukti dua saset sabu, 1 unit handphone, uang pecahan Rp. 100.000 dan satu unit motor Yamaha IM3 warna hitam.
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala membenarkan mahasiswa Bulukumba ditangkap.
Sebelumnya polisi juga menangkap seorang staf anggota DPRD Bulukumba memiliki sabu.
Sekedar diketahui, dari 500 orang lebih tahanan di Bulukumba, setengahnya tahanan narkotika.
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Kajang Bulukumba Tersangka Penganiayaan Anak |
![]() |
---|
Polisi Buru Warga Bulukumba Diduga Aniaya Anak Kandung di Kajang |
![]() |
---|
Resmob Polres Bulukumba Bekuk Tiga Remaja Spesialis Bobol Kios |
![]() |
---|
Harga Beras Naik di Bulukumba, Pedagang Andalkan Pasokan dari Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.