Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Anggota Babinsa Gadungan Curi Emas 30 Gram Diburu 11 Anggota Polres Gowa

Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa meringkus pelaku pencurian berinisial K (41) dengan modus mengaku anggota TNI.

Jatanras Polres Gowa
PENIPUAN BABINSA GADUNGAN-Jatanras Polres Gowa ringkus pelaku penipuan dan pencurian berinisial K dengan modus mengaku anggota Babinsa TNI dan mencuri handphone dan emas korban. Pelaku usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (13/5/2025) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA- Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa meringkus pelaku pencurian berinisial K (41) dengan modus mengaku anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

K ditangkap atas laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait kasus pencurian di wilayah Kecamatan Barombong, Gowa.

Kanit Jatantas Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar menyebut korban perempuan berinisial P (20) menjadi.

Ketika itu, ia melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna peach dan perhiasan emas dengan total berat sekitar 30 gram.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta akibat peristiwa tersebut.

"Pelaku menyamar sebagai anggota Babinsa TNI dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang, berdalih untuk pendataan warga dan pembagian sembako," katanya, Jumat (13/6/2025). 

Jarak kecamatan Barombong ke Asrama Armed Mappaoddang sejauh 13 kilometer. 

Korban yang tidak curiga mengikuti pelaku ke lokasi tersebut. 

Setibanya di depan Asrama Armed Mappaoddang,  pelaku mulai melancarkan aksinya dengan pendekatan terhadap adik korban.

Kepada adik korban, pelaku berpura-pura lupa handphone miliknya di rumah korban.

"Lalu pelaku minta diantar kembali ke rumah korban dengan alasan lupa handphone," ucapnya

Saat sampai di rumah, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data. 

Saat itulah, pelaku masuk ke kamar korban dan mencuri handphone serta perhiasan emas.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah rumah di Jl Rajawali Makassar, Jumat (13/6/2025) dini hari. 

Dalam foto yang didapatkan tribun-timur.com, sebanyak 11 anggota Jatanras Polres Gowa turun mengejar pelaku. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved