Haji 2025
UPDATE: Selain Air Zamzam, Ini Daftar 5 Barang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Haji Naik Pesawat
Jamaah haji Indonesia diminta memperhatikan isi koper agar proses keimigrasian di Arab Saudi berjalan lancar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Operasional Haji 2025 hingga Kamis (12/6/2025) memasuki tahapan kepulangan ke Tanah Air.
Jamaah haji Indonesia diminta memperhatikan isi koper agar proses keimigrasian di Arab Saudi berjalan lancar.
Ada sejumlah barang yang dilarang masuk dalam koper bagasi jemaah.
Imbauan itu disampaikan Kasi Media Center Haji Daker Makkah, Dodo Murtado.
"Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi," kata Dodo, Rabu (11/6/2025).
Ia menyebut aturan ini penting agar pemulangan berjalan lancar dan tertib.
Jemaah hanya boleh membawa dua jenis koper saat kepulangan.
Pertama, koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram per orang.
Kedua, koper kabin yang beratnya maksimal 7 kilogram per orang.
"Koper besar masuk bagasi, koper kabin dibawa ke pesawat," kata Dodo.
Dodo mengingatkan koper besar akan ditimbang dua hari sebelum pulang.
Penimbangan dilakukan di lobi hotel tempat jemaah menginap.
"Jemaah hadir dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesannya.
Ia meminta jemaah disiplin mengikuti jadwal dan petunjuk petugas.
Selain itu, jemaah juga diminta tidak membawa barang terlarang.
Berikut barang-barang yang dilarang dalam koper besar jemaah haji.
Pertama, air zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun dilarang.
Kedua, barang aerosol, gas, magnet, atau senjata tajam dilarang.
Ketiga, mainan atau perangkat dengan baterai di atas 20.000 mAh.
Keempat, uang tunai Rp100 juta atau lebih juga tak boleh dibawa.
Kelima, produk hewani dan makanan dengan aroma menyengat.
Keenam, tanaman hidup dan hasil tanaman juga dilarang.
Dodo meminta jemaah mematuhi aturan agar tak terkendala di bandara.
Selain jemaah aktif, koper jemaah wafat juga akan dipulangkan.
Koper milik jemaah wafat akan dikirim ke keluarga di Tanah Air.
"Pengiriman koper jemaah wafat jadi tanggung jawab petugas kloter," jelas Dodo.
Koper besar jemaah wafat akan ikut dengan kloter awal keberangkatan.
Pengiriman disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH Arab Saudi.
Sementara koper kabin akan dibawa jemaah lain dalam pesawat.
Hingga 11 Juni 2025, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 233 orang.
PPIH memastikan seluruh barang jemaah wafat ditangani dengan tertib.
Petugas kloter akan memastikan koper sampai ke alamat keluarga.(Media Centre Haji/Mansur Amirullah)
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.