Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

UPDATE: Selain Air Zamzam, Ini Daftar 5 Barang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Haji Naik Pesawat

Jamaah haji Indonesia diminta memperhatikan isi koper agar proses keimigrasian di Arab Saudi berjalan lancar.

Penulis: Mansur AM | Editor: Ansar
Media Center Haji
DODO MURTADHO - Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Operasional Haji 2025 hingga Kamis (12/6/2025) memasuki tahapan kepulangan ke Tanah Air. 

Jamaah haji Indonesia diminta memperhatikan isi koper agar proses keimigrasian di Arab Saudi berjalan lancar.

Ada sejumlah barang yang dilarang masuk dalam koper bagasi jemaah.

Imbauan itu disampaikan Kasi Media Center Haji Daker Makkah, Dodo Murtado.

"Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi," kata Dodo, Rabu (11/6/2025).

Ia menyebut aturan ini penting agar pemulangan berjalan lancar dan tertib.

Jemaah hanya boleh membawa dua jenis koper saat kepulangan.

Pertama, koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram per orang.

Kedua, koper kabin yang beratnya maksimal 7 kilogram per orang.

"Koper besar masuk bagasi, koper kabin dibawa ke pesawat," kata Dodo.

Dodo mengingatkan koper besar akan ditimbang dua hari sebelum pulang.

Penimbangan dilakukan di lobi hotel tempat jemaah menginap.

"Jemaah hadir dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesannya.

Ia meminta jemaah disiplin mengikuti jadwal dan petunjuk petugas.

Selain itu, jemaah juga diminta tidak membawa barang terlarang.

Berikut barang-barang yang dilarang dalam koper besar jemaah haji.

Pertama, air zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun dilarang.

Kedua, barang aerosol, gas, magnet, atau senjata tajam dilarang.

Ketiga, mainan atau perangkat dengan baterai di atas 20.000 mAh.

Keempat, uang tunai Rp100 juta atau lebih juga tak boleh dibawa.

Kelima, produk hewani dan makanan dengan aroma menyengat.

Keenam, tanaman hidup dan hasil tanaman juga dilarang.

Dodo meminta jemaah mematuhi aturan agar tak terkendala di bandara.

Selain jemaah aktif, koper jemaah wafat juga akan dipulangkan.

Koper milik jemaah wafat akan dikirim ke keluarga di Tanah Air.

"Pengiriman koper jemaah wafat jadi tanggung jawab petugas kloter," jelas Dodo.

Koper besar jemaah wafat akan ikut dengan kloter awal keberangkatan.

Pengiriman disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH Arab Saudi.

Sementara koper kabin akan dibawa jemaah lain dalam pesawat.

Hingga 11 Juni 2025, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 233 orang.

PPIH memastikan seluruh barang jemaah wafat ditangani dengan tertib.

Petugas kloter akan memastikan koper sampai ke alamat keluarga.(Media Centre Haji/Mansur Amirullah)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved