Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Rekonstruksi Sejarah

Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan sebagai arena kontestasi makna yang terus hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Rahmat Muhammad Ketua Prodi S3 Sosiologi Unhas 

Oleh: Rahmat Muhammad

Ketua Prodi S3 Sosiologi Unhas

OPINI - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia kembali menjadi perbincangan publik.

Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan sebagai arena kontestasi makna yang terus hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, wacana penulisan ulang sejarah yang kini sedang dikerjakan oleh pemerintah menjadi momentum penting untuk merefleksikan bagaimana negara, institusi akademik dan masyarakat sipil bernegosiasi dalam membentuk identitas nasional.

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia ini dimulai pada Januari 2025 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Proyek ambisius ini tidak hanya bertujuan memperbaharui narasi sejarah yang sebelumnya bias kekuasaan, tetapi juga merepresentasikan pengalaman historis yang lebih luas dan beragam.

Hingga pertengahan tahun ini progres penulisan telah mencapai sekitar 70 persen, dan uji publik dijadwalkan pada Juli 2025.

Apa yang menarik secara Sosiologis dari proyek ini adalah skala dan struktur tim yang dilibatkan.

Lebih dari 120 akademisi dari berbagai latar belakang keilmuan seperti sejarawan, arkeolog dan peneliti sosial turut terlibat sebagai penulis dan editor.

Selain itu, terdapat sekitar 20 editor untuk setiap dari 10-11 jilid buku sejarah yang akan mencakup narasi dari prasejarah hingga era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dari perspektif Sosiologi, khususnya dalam kerangka Berger dan Luckmann, pengetahuan sejarah yang diajarkan secara formal di sekolah atau diproduksi oleh negara merupakan hasil dari konstruksi sosial.

Narasi sejarah yang dominan tidak muncul secara netral, melainkan dipengaruhi oleh relasi kuasa dan kepentingan ideologis.

Di masa Orde Baru misalnya, narasi sejarah disusun untuk memperkuat legitimasi rezim, menempatkan militer sebagai penyelamat bangsa dan menghapus ruang bagi narasi alternatif, terutama dari kelompok kiri, minoritas dan korban kekerasan negara.

Penulisan ulang sejarah bukan semata upaya untuk memperbarui data, melainkan juga untuk merekonstruksi dan membuka kembali ruang-ruang narasi yang selama ini dikunci.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved