Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Ternyata Danny Pomanto Sudah 3 Kali Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, 1 Kali di Polda Sulsel

Selain Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Danny Pomanto juga pernah diperiksa di Polda Sulsel. Sudah tiga kali Danny Pomanto diperiksa.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DANNY POMANTO - Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berjalan keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel usai memberikan klarifikasi ihwal dana cadangan PDAM Makassar, Rp24 Milliar, Selasa (10/6/2025). Profil Danny Pomanto eks Wali Kota Makassar. 

Bahkan, menurutnya kontainer ini bisa dijadikan kafe.

Camat dan lurah diminta untuk menyampaikan gagasan atau inovasinya untuk penggunaan kontainer tersebut.

Sebab posko ini nantinya akan beroperasi selama 24 jam.

Diketahui, kontainer ini ditempatkan di 153 kelurahan di Kota Makassar dengan anggaran Rp100 juta per kontainer.

Totalnya untuk 153 kontainer tersebut mencapai Rp15,3 miliar.

Lurah Bangkala, Andi Zulfiqar mengatakan, progres kontainernya masih tahapan pemberkasan.

Pihaknya terus berkonsultasi dengan inspektorat, ULP dan dinas PU.

"Kita perbaiki dulu karena adminitrasi yang jadi catatan. Kita harus mengecek bahan material, kondisi, dan teliti dalam hal pengajuan ke pihak BPKAD," jelasnya.

Ia mengaku sudah hampir dua bulan berkonsultasi dengan OPD terkait untuk pembangunan kontainer ini.

Dikritik netizen

Sejumlah netizen mempertanyakan fungsi kontainer Makassar Recover ini. 

Di media sosial Twitter, beberapa netizen mengaku tak tahu apa fungsi kontainer yang telah dicat tersebut.

Ada yang menyebut jika kontainer tersebut tak ada gunanya karena jarang digunakan. 

"Proyek unfaedah. Ada mi Puskesmas, mestinya itu lebih dimanfaatkan. Pantas MKS susah maju karena yg pemimpinnya saking proyek ji na pikir. Iya kreatif tapi yg tak berguna," tulis salah seorang netizen.

Selain itu, beberapa kontainer tersebut dibangun di bahu jalan dan membahayakan pengguna lalulintas.

PDAM Makassar

Danny Pomanto sudah selesai di kantor Kejati Sulsel terkait kasus korupsi PDAM Makassar, Rp20 miliar.

Danny mengakui pemeriksaan berjalan transparan.

"Jam 12 (saya sudah tinggalkan Kantor Kejati Sulsel)," ujar Danny Pomanto, Kamis (13/4/2023).

Danny mengatakan pemeriksaan hari itu berjalan sangat baik.

Dia juga menyinggung pemeriksaan berlangsung profesional.

"Pemeriksaan berlangsung sangat baik, transparan dan profesional," kata Danny.

Danny tiba di Kantor Kejati Sulsel sekitar pukul 09.00 Wita.

Pihak Kejaksaan menyebut Danny masih diperiksa hingga pukul 14.5 Wita.

Namun belakangan Danny Pomanto membantah masih diperiksa Kejati Sulsel karena dia sudah membuka dan mengikuti acara seminar nasional dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah di salah satu hotel.

Setelah tak menjabat, Danny diperiksa lagi Kejati Sulsel, pada  Selasa (10/6/2025).

Informasi dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel pada pukul 13.31 Wita.

Dari rentetan waktu tersebut, Danny Pomanto berada di ruang klarifikasi Kejati Sulsel lebih kurang 3 jam.

Saat dihampiri, Danny Pomanto mengaku sengaja hadir untuk memberikan klarifikasi agar dugaan penyimpangan yang diisukan menjadi clear.

"Pertama saya berterima kasih kepada pak Kajati, karena dengan begini semua jadi clear," kata Danny Pomanto.

"Permintaan keterangan ini bagi saya sangat penting, sehingga saya sebagai orang yang taat hukum dan saya juga mendukung supaya menclearkan ini barang sehingga saya berada di sini," lanjutnya.

Lebih lanjut Danny menjelaskan, dalam struktural PDAM Makassar, dirinya tidak pernah mengurus secara langsung.

Danny mengaku, selama ini dijembatani oleh dewan pengawas terkait pengelolaan PDAM Makassar.

"Saya kan selalu punya Dewan pengawas Dewas, jadi secara langsung kan tidak ada yang langsung, selalu kan harus ada disitu namanya jembatan saya yang setiap hari disitu namanya kan Dewan Pengawas

"Jadi saya sampaikan apa yang dalam proses ini kan seperti operasional, ulang tahun apa semua kan saya tidak terlalu paham," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya tahapan penyelidikan yang diawali klarifikasi itu.

"Ini klarifikasi, jadi saya dalam kegiatan ini belum bisa memberikan penjelasan karena masih klarifikasi," kata Soetarmi dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025)

"Nah, ini kita tidak tahu bagaimana modelnya, yang jelas saya membenarkan bahwa ada kegiatan untuk klarifikasi beberapa pihak terkait dengan dana cadangan," lanjutnya.

Meski belum membeberkan siapa saja yang telah dimintai keterangan, Soetarmi menegaskan, semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Iya, saya katakan sepanjang dibutuhkan klarifikasinya diundang. Saya tidak mengatakan pemeriksaan ya. Klarifikasi," tegasnya.

Diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM Makassar selama tahun 2023 dan 2024.

Laba itu sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Secara keuangan, kondisi PDAM Makassar saat ini dianggap sehat dan efisien.

Namun, menjadi sorotan adalah penempatan dana di sejumlah bank.

Di mana, penyimpangan dana di sejumlah bank itu diduga dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana prosedur yang semestinya ditempuh.

Informasi beredar, sejumlah staf PDAM Makassar dan pejabat perbankan disebut-sebut telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik Kejati Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved