Kenapa Resto di Tugu Badik Gowa: Mie Gacoan dan Cang Kuning Terancam Tutup?
Ketiganya sudah mendapat peringatan formil dari otoritas di Gowa, DPRD, dinas PUPR, badan perizinan serta satua
|
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sayyid Zulfadli
TAK KANTONGI IZIN - Tiga usaha kuliner atau restoran berlokasi di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dipotret, Selasa (10/6/2025). Ketiganya terancam ditutup karena tak kantongi izin PBG dan SLF.
Kala itu, outlet pertamanya berada di Paris Van Java Mall, Bandung, Jawa Barat.
Terkecuali, Restoran Richeese Factory (RF) sudah beroperasi kembali.
Richeese Factory (RF) senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Richeese Factory dalam memberikan pelayanan yang terbaik demi kepuasan pelanggan. (*)
Baca Juga
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Makassar dan Gowa Peringkat Teratas Kasus HIV/AIDS di Sulsel, Terbanyak karena Hubungan Sesama Jenis |
![]() |
---|
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.