Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Kejati Usut Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Hamzah Ahmad: Kita Ikut Proses Hukum

Hamzah Ahmad siap mengikuti proses hukum soal kasus dugaan korupsi (PDAM Kota Makassar di Kejati Sulsel

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
PDAM MAKASSAR - Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar Hamzah Ahmad diwawancara di Kantor PDAM Jl Ratulangi, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menyampaikan siap mengikuti proses hukum soal pengusutan kasus dugaan korupsi dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Hamzah Ahmad saat ditanya wartawan soal kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

Kasus senilai Rp24 miliar tersebut bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Hamzah Ahmad siap mengikuti proses hukum.

Ia mendukung Kejati Sulsel dalam menjalankan tugasnya.

"Kita ikut proses hukum saja. Kasus itu bergulir sebelum saya menjabat," kata Hamzah Ahmad kepada wartawan Selasa (10/6/2025).

Sejumlah pejabat sudah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Informasi diperoleh dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir sekira pukul 10.00 Wita, Selasa (10/6/2025).

Danny hadir menumpangi mobil Alphard putih berplat nomor DD 4 NNY.

Ia mengenakan stelan batik lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam.

Pantauan Tribun di lokasi, Danny keluar dari kantor Kejati Sulsel, pada pukul 13.31 Wita.

Saat berjalan keluar dari lobby kantor Kejati Sulsel, Danny disambut dua pengawal pribadi.

Danny pun menyapa beberapa awak media yang menunggunya di loby tangga turun kantor Kejati.

Kejati Sulsel menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved