Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Kejati Sulsel Jadwalkan Panggil Danny Pomanto Soal Dana Cadangan Rp24 M PDAM Makassar

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang, namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DANNY POMANTO - Mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto hadir dalam sidang promosi doktor Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammad Roem, di Aula LPPM Unhas pada Rabu (26/2/2025). 

Pengusutan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PDAM merupakan perusahaan milik daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Jika terbukti adanya unsur korupsi, hal ini bisa berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di BUMD, sekaligus membuka jalan bagi reformasi manajemen di tubuh PDAM Makassar.

Sejumlah kalangan mendesak Kejati Sulsel agar proses penyelidikan diharapkan berjalan transparan dan profesional.

Publik juga berharap agar Kejati Sulsel mampu mengungkap kebenaran secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi penegak hukum serta menjamin penggunaan uang negara yang tepat sasaran.

PDAM Makassar mencatatkan saldo dana cadangan sebesar Rp24 miliar, yang merupakan akumulasi laba usaha tahun 2023 dan 2024.

Dana ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka.

Namun, proses pengelolaannya menimbulkan sorotan karena belum sepenuhnya melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM) sesuai prosedur yang berlaku. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved