Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Kejati Sulsel Jadwalkan Panggil Danny Pomanto Soal Dana Cadangan Rp24 M PDAM Makassar

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang, namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DANNY POMANTO - Mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto hadir dalam sidang promosi doktor Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammad Roem, di Aula LPPM Unhas pada Rabu (26/2/2025). 

Informasi beredar, sejumlah staf PDAM Makassar dan pejabat perbankan disebut-sebut telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik Kejati Sulsel.

Jaksa Periksa Eks Direksi PDAM Makassar

Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel memeriksa maraton terhadap sejumlah pihak terkait proses penyelidikan kasus PDAM Makassar.

Informasi dihimpun di internal Kejati Sulsel, diketahui jaksa meminta data dan bahan keterangan kepada jajaran mantan direksi PDAM Makassar pada Kamis (5/6/2025.

Jajaran eks direksi PDAM Makassar dimintai keterangan adalah mantan direktur utama (BI).

Mantan direktur umum inisial BI, eks direktur pengelolaan limbah, AA.

Sementara eks direktur keuangan, SU diketahui tidak memenuhi panggilan kejaksaan.

“Keempatnya diperiksa di ruang pemeriksaan di lantai lima Bidang Pidana Khusus. Keempatnya datang tadi pagi jelang siang. Diperika seputar pengelolaan dana cadangan di PDAM Makassar,” ujar sumber internal di Kejati Sulsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya panggilan klarifikasi terhadap pihak terkait.

” Iya ada pemanggilan, tapi masih dalam tahap klarifikasi,” ujar Soetarmi, Kamis (5/6/2025).

 Hanya saja, Soetarmi enggan menyebut pihak-pihak yang dimintai klarifikasi.

 “Saya tidak bisa sebutkan siapa-siapa saja yang dimintai klarifikasi karena masih proses penyelidikan. Takutnya juga kalau disebut ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya,” tegas Soetarmi.

Soetarmi menjelaskan, tahap klarifikasi tersebut melibatkan pengumpulan dokumen dan permintaan penjelasan kepada sejumlah pihak terkait.

“Sudah ada beberapa pihak yang dimintai klarifikasi, cuma saya tidak bisa menyebutkan siapa saja karena nanti akan mengganggu proses dalam penanganannya,” pungkasnya.

Berdasarkan fakta yang dihimpun dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui kalau dana cadangan yang semestinya digunakan sebagai bagian dari strategi keuangan perusahaan untuk menjaga stabilitas operasional, diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, khususnya pada periode 2022 hingga 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved