Tikam Temannya Hingga Tewas saat Pesta Miras di Manggala Makassar, Rudi Ditangkap di Jeneponto
Rudi ditangkap saat melarikan diri ke Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, delapan jam setelah kejadian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku penikaman yang tewaskan temannya di lokasi pesta minuman keras (miras) di Jl Inspeksi Kanal II, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat malam, ditangkap.
Pelaku bernama Rudi (32) ditangkap Tim Opsnal Polsek Manggala dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Rudi ditangkap saat melarikan diri ke Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, delapan jam setelah kejadian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wita.
"Awalnya ada (pesta) minum-minuman keras, ballo kalau istilahnya di sini, setelah itu terjadlah selisih paham," kata Kombes Pol Arya Perdana saat merilis penangkapan pelaku di Mapolsek Manggala, Sabtu (7/6/2025) sore.
Selisih paham itu, lanjut Arya, dipicu lantaran terjadi senggolan minuman saat pesta miras berlangsung.
"Di situ memang ada si pelaku sempat menyenggol minuman ya terus kurang cocok, berdua cekcok," ujar Arya.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Hari Lebara Iduladha, 3 Buruh Harian di Gowa Ditangkap
Pelaku yang tersinggung pun menunggu beberapa peserta pesta miras bubar.
Saat sepi, lanjut Arya, pelaku Rudi pun melancarkan aksinya dengan menikam Andre dua kali.
Dua tusukan yang dilancarkan Rudi mengenai perut dan juga dada dekat ketiak Andre.
"Tunggu sepi, lalu pelaku melakukan aksinya dengan menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut dan di bagian dada," ungkapnya.
Korban yang seketika tersungkur di lokasi kejadian, berusaha diselamatkan temannya yang lain dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.
Namun takdir berkata lain, Andre dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah ditikam si korban juga dibawa ke rumah sakit dan berakhir di situ dan meninggal dunia," jelasnya.
Setelah menikam korban, Rudi langsung kabur ke Kabupaten Jeneponto.
Pelarian, Rudi berhasil diendus dan langsung diringkus di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
"Jadi kejadian 07.30 dini hari itu berhasil ditangkap pelakunya termasuk dengan barang buktinya berupa pisaunya," jelasnya.
Selain sebilah badik yang digunakan menusuk korban, polisi juga menemukan satu pisau lainnya beserta dua anak panah busur lengkap dengan ketapel-nya.
Akibatnya perbuatannya, Rudi dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
"Kita kenakan kepada pelaku ini undang-undang KUHP Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Idul Adha sejatinya menjadi momen untuk berbagi kebahagiaan dan saling maaf-maafan.
Namun, berbeda di Jl Inspeksi Kanal II, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam.
Momen malam Idul Adha justeru diwarnai dengan pesta minuman keras (miras) yang berujung maut.
Seorang pria bernama Andre, tewas ditusuk badik oleh temannya sendiri di lokasi pesta miras tersebut.
Pemicunya sepele. Hanya ketersinggungan saat saling ejek.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Semuel mengatakan, mulanya, korban dan beberapa temannya, asik berpesta miras jenis minuman tradisional ballo.
Saat asik meneguk miras, pelaku yang tiba terlambat merasa diejek hingga membuatnya tersinggung.
"Saat minum ballo, tersangka ini merasa tersinggung diejek-ejek. Termasuk juga tersangka terlambat datang," ujar Semuel To'longan dikonfirmasi, Sabtu (7/6/2025) pagi.
"Pas datang tersangka, tidak banyak bicara langsung (korban) ditusuk. Jadi gara-gara ketersinggungan saja," sambungnya.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia, langsung dilarikan mobil Patroli Polsek Manggala ke RS Bhayangkara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara pelaku, yang kabur usai menikam korban kini dalam pengejaran polisi.
Belum diketahui identitas pelaku dalam peristiwa berdarah itu.(*)
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.