Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Sabung Ayam di Hari Lebaran Iduladha, 3 Buruh Harian di Gowa Ditangkap

Ketiga pelaku ditangkap usai salat Iduladha yakni Mansyur alias Ancu (43), Awaluddin Dg Laja,(53) dan Ahmad (27).

|
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
SABUNG AYAM - Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Irham menjelaskan tiga pelaku judi sabung ayam ditangkap dan tengah diperiksa di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), (7/6/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tim keamanan negara (Kemnag) satuan intelkam bersama Satreskrim Polres Gowa meringkus tiga pelaku judi sabung ayam.

Ketiga pelaku ditangkap usai salat Iduladha yakni Mansyur alias Ancu (43), Awaluddin Dg Laja,(53) dan Ahmad (27). Ketiganya bekerja sebagai buruh harian.

Mereka ditangkap polisi saat penggerebekan sabung ayam di di depan gudang DHT, Lingkungan Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (6/6/2025) sekira pukul 17 30 Wita.

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Irham mengatakan penggerebekan itu setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya sabung ayam.

"Kami dapat informasi adanya judi sabung ayam setelah salat ied. Sampai di TKP benar ada judi sabung ayam," katanya saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Sabtu (7/6/2025).

Saat penggerebekan, beberapa pelaku melarikan diri dengan melewati danau. Namun satu pelaku berhasil ditangkap.

"Yang kabur ke danau ada satu orang kita amankan," ucapnya.

Iptu Irham menjelaskan tembakan peringatan dilakukan untuk membuat nyali para pelaku yang membawa ciut.

"Dikhawatirkan karena rata-rata di sana membawa senjata tajam sehingga untuk menciutkan nyalinya dilakukan itu (tembakan peringatan)," jelasnya.

Baca juga: Viral Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa, Pelaku Kocar-kacir hingga Loncat ke Danau Mawang

Polres Barru menggerebek sabung ayam yang berlangsung di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, Minggu (11/05/2025). Tiga orang pelaku bersama barang buktinya diamankan Polisi
Polres Barru menggerebek sabung ayam yang berlangsung di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, Minggu (11/05/2025). Tiga orang pelaku bersama barang buktinya diamankan Polisi (ISTIMEWA/Humas POLRES BARRU)

Dia menyebut tidak menuntut kemungkinan pelaku akan bertambah.

Pasalnya, polisi masih mengejar para pelaku yang diduga terlibat judi sabung ayam tersebut.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan, 1 buah kandang ayam aduan, 1 karpet pengalas,  1 buah arena ayam dan uang sebanyak 225.000 rupiah.

Ketiga pelaku kini sementara dalam pemeriksaan di Mapolres Gowa.

Sebelumnya diberitakan, Pasca lebaran Idul Adha, polisi menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (6/6/2025) sekira pukul 17 30 Wita.

Video detik-detik penggerebekan itu pun viral dan diupload oleh akun instagram @teropongmakassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved