Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Hasbi Sekda Takalar Bikin Heboh Jelang Pilpres 2024? Bakal Penjarakan Pencemar Nama Baik

Penyidik Polres Takalar resmi meningkatkan status dugaan pencemaran nama baik Muhammad Hasbi, dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
SEKDA TAKALAR - Masih ingat Muhammad Hasbi Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Sulawesi Selatan? 

Muh Hasbi yang memiliki nama lengkap Muhammad Hasbi lahir di Takalar, 12 Januari 1981.

Sehingga saat ini, usianya mencapai 43 tahun.

Muh Hasbi merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan sudah pernah menduduki jabatan yang strategis.

Lulus dari IPDN, pria yang juga memiliki gelar Magister Administrasi Publik (MAP) ini menjadi staf di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum akhirnya kembali ke Takalar.

Putra dari tokoh Muhammadiyah Takalar, H Jamaluddin Tompo ini telah dua kali menjadi lurah yaitu di Kelurahan Maradekaya dan Bajeng.

Lambat laun, perjalanan karier Muh Hasbi terus naik. Dari semula menjadi sekretaris camat (sekcam) lalu berpindah tugas sebagai kepala bidang (kabid) hingga sekretaris dinas.

Pada 2018, Muh Hasbi menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pertanian hingga akhirnya ditunjuk mengisi pos Sekda Takalar.

Ia dilantik menjadi Sekda Takalar pada Oktober 2021 setelah sempat menjadi Plh Sekda Takalar.

Saat menjadi Sekda Takalar, Muh Hasbi berusia 40 tahun.

Harta Kekayaan Muh Hasbi

Muh Hasbi termasuk pejabat yang kerap melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dari LHKPN yang disampaikan per 24 Maret 2023, Muh Hasbi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,2 miliar, tepatnya Rp 6.243.713.229.

Kepemilikan 6 bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta Muh Hasbi. Totalnya Rp 4,9 miliar.

Di garasinya, Muh Hasbi memiliki mobil Mazda Biante dan VW New Beetle yang nilainya Rp 320 juta.

Aset lain yang dipunyai Muh Hasbi adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 71 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved