Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Syarat BSU Pekerja dan Guru Honorer, Besaran dan Jadwal Pencairan Sudah Ditetapkan

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja dan guru honorer, dinilai rentan terdampak gejolak ekonom

Editor: Ansar
Kompas.com
BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 segera cair. Pemerintah menetapkan kebijakan BSU sebesar Rp 600.000 untuk 17,3 juta pekerja. 

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Mei 2025

Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling

banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bukan PNS, TNI dan Polri

Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Rp 600.000 Cair Juni 2025, Cek Syarat dan Daftar Penerimanya"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved