Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Syarat BSU Pekerja dan Guru Honorer, Besaran dan Jadwal Pencairan Sudah Ditetapkan

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja dan guru honorer, dinilai rentan terdampak gejolak ekonom

Editor: Ansar
Kompas.com
BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 segera cair. Pemerintah menetapkan kebijakan BSU sebesar Rp 600.000 untuk 17,3 juta pekerja. 

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2: Penetapan

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3 · Penyaluran

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). 

Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Besaran BSU 2025

Adapun besaran BSU 2025 lebih kecil dibandingkan program serupa di era Jokowi yang besarannya yang kala itu Rp 600.000 dan digelontorkan beberapa kali.

"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid, (besarannya BSU) lebih kecil," tambah Airlangga, dikutip dari Kompas.com.

Ia memastikan, pendanaan bantuan subsidi upah BSU sudah dianggarkan di APBN 2025. 

"Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," tegas Airlangga.

Sementara itu, mengutip dari situs bsu.kemnaker.go.id, program BSU 2025 akan diberikan satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Syarat jadi Penerima BSU 2025

Masih dari bsu.kemnaker.go.id, inilah syarat menjadi penerima BSU 2025:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved