Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Personel Polrestabes Makassar Peras dan Telanjangi Pemuda Takalar, LBH: Tindakan Keji!

Dalam rilis resmi LBH Makassar yang menerima laporan korban, dijelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PEMERASAN POLISI - Suasana Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Enam anggota Polrestabes Makassar diduga peras dan telanjangi pemuda Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai, ulah enam oknum anggota Polrestabes Makassar yang diduga mengancam senjata pemuda Takalar MYS alias Yusuf (20) adalah perbuatan keji.

Pasalnya, selain mengancam enam oknum yang bolos piket itu, juga disebut menelanjangi korban dengan alasan membawa narkoba berupa tembakau sintetis.

"Tindakan yang dilakukan oleh aparat ini adalah tindakan keji, merendahkan harkat dan martabat korban sebagai seorang manusia," kata pengurus LBH Makassar, Muhammad Ansar dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).

"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditindak secara tegas," sambungnya.

Dalam rilis resmi LBH Makassar yang menerima laporan korban, dijelaskan bahwa kejadian bermula pada tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.

Pada 27 Mei 2025 malam atau sekitar pukul 20.00 WITA, korban (MYS) duduk-duduk di Lapangan Larigau, Galesong bersama teman-temannya bernama N dan R. 

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Ditahan Propam

Lalu pada pukul 22.00 WITA malam, ada 6 orang datang secara tiba-tiba memakai pakaian preman, sekaligus menggunakan helm dan masker. Salah seorang langsung memiting MYS sambil menodong senjata laras panjang. 

MYS bertanya, "kenapa ini?"

Salah seorang pelaku menjawab, "diam, saya Polisi!" Tidak berhenti, salah seorang Polisi kembali bertanya dengan nada mengancam kepada MYS, "mana sisanya?"

Dengan penuh rasa tertekan, MYS kembali bertanya, "sisa apa?"

"Jangan mako bohong, tel*so!” Ucap salah satu anggota Polisi. 

MYS dibawa ke tempat gelap lalu dipaksa mengakui kepemilikan narkoba tembakau sintetis yang dibungkus dengan lakban.

Tidak hanya itu, ucapan kasar mengiringi tindakan kekerasan tersebut dan beberapa kali pukulan.

MYS dipaksa mengaku, digeledah hingga ditelanjangi dalam posisi jongkok MYS terus mendapatkan pertanyaan yang memaksa untuk mengakui kepemilikan narkoba.

"Kalau tidak mengaku, ku kasi meledak ini senjata," ujar polisi yang menyandera MYS. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved