Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Premanisme, Anak Haram Pembangunan

Tindakan Premanisme umumnya dilakukan dengan cara-cara kekerasan, memeras, mengancam sehingga kehadirannya dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

|
Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Amir Muhiddin Dosen Fisip Unismuh Makassar / Sekretaris Koalisi Kependudukan Indonesia Sulsel 

Oleh: Amir Muhiddin

Dosen Fisip Unismuh Makassar / Sekretaris Koalisi Kependudukan Indonesia Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM - Premanisme berasal dari kata “Preman”. Dalam keseharian sering dialamatkan pada orang-orang  lepas, tidak terikat, statusnya partikuler atau swasta.

Premanisme bukan angkatan bersenjata dan bukan pula ASN, meskipun demikian perilaku dan tindakannya sering menyerupai atau seoalah-olah tentara atau polisi yang mengatur atau mengendalikan masyarakat, bahkan mungkin juga mengendalikan aparat keamanan untuk kepentingan peribadi dan kelompok.

Tindakan Premanisme umumnya dilakukan dengan cara-cara kekerasan, memeras, mengancam sehingga kehadirannya dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

Meskipun demikian, dan ini berbanding terbalik,  bahwa tidak sedikit juga aparat, baik itu polisi, tentara dan ASN yang perilakunya menyerupai preman, artinya dalam mengambil tindakan seringkali dilakukan dengan cara-cara kekerasan, memeras dan mengancam.

Dengan begitu kata preman lebih tepat kalau dikatan perilaku, bukan orang, kelompok, organisasi atau  ormas.  Tentu saja tanpa menafikkan , bahwa preman sering berafiliasi atau mengatas namakan ormas.

Kata Preman tentu saja bukan profesi dan nyaris tidak ada orang yang mau ditulis dalam KTP nya pekerjaan sebagai “Preman”.

Meski demikian kalau dilihat tujuan akhirnya adalah untuk menghidupi diri dan keluarga serta kelompoknya, maka bisa dikatakan preman itu adalah pekerjaan, hanya cara mendapatkan rezeki dilakukan dengan cara-cara yang terlarang.  

Kalau seorang preman ditangkap dan ditanya mengapa anda menjadi preman ? maka kemungkinan besar jawabannya adalah karena mau hidup, mau makan dan menapkahi keluarganya.

Dengan begitu, andai saja ada jalan untuk mendapatkan uang dengan cara-cara halal maka tidak mungkin dia menjadi preman, artinya preman itu muncul karena tidak ada pilihan hidup yang lain.

Itu artinya preman mucul bukan salahnya preman sendiri, akan tetapi juga salahnya pemerintah yang tidak bisa menyediakan lapangan kerja bagi sebagian warganya. 

Kalau mau dikaji lebih mendalam, maka preman sesungguhnya sudah lama keberadaannya, bahkan dimasa orde baru sudah banyak berkeliaran di ibukota, baik itu di pusat maupun di daerah.

Harus diakui, terutama oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan bahwa kehadiran preman adalah buah dari kebijakan pembangunan yang salah arah yang pada akhirnya melahirnya banyak pengangguran.  

Tentu kita masih ingat ketika Pemerintah Orde baru selama kurung waktu tiga dekade (1969-1998), banyak mengandalkan pertumbuhan ekonomi dengan model  "trickle-down effect".

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved