Koperasi Merah Putih
58 Koperasi Merah Putih di Sinjai Verifikasi Akta Notaris
Ramlan mengatakan, dari 80 desa dan kelurahan di Sinjai, sudah 58 Kopdes/Kel Merah Putih sudah verifikasi siap terbit Akta Notaris.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Satgas memiliki delapan tugas di antaranya yakni.
a. Melakukan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah;
b. Memastikan pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
c. Mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
d. Mengoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
e. Mengoordinasikan pendampingan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
f. Mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan;
g. Merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan; dan
h. Memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala.
Koperasi Merah Putih Sinjai Baru Jalan, Pemkab dan Bank Saling Klaim Dana Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Digi Koperasi Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Kopdes Aeng Batu-batu Takalar Wakili Sulsel di Peluncuran Nasional oleh Presiden Prabowo |
![]() |
---|
103 Desa dan Kelurahan di Maros Kini Punya Pengurus Koperasi Lengkap |
![]() |
---|
Sat Set Bentuk Koperasi Merah Putih di Makassar, Pemprov Sulsel Puji Munafri Arifuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.