Wali Kota Makassar Apresiasi Pemprov Sulsel atas Penyaluran DBH Triwulan I
"Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan atas penyaluran Dana Bagi Hasil untuk Kota Makassar," ujar Appi, Senin (26/5/2025).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan atas penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan I tahun 2025 ke Kota Makassar.
Apresiasi tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, sebagai bentuk penghargaan atas komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
"Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan atas penyaluran Dana Bagi Hasil untuk Kota Makassar," ujar Appi, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, penyaluran DBH ini menjadi energi baru bagi Kota Makassar, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku untuk seluruh instansi pemerintahan, baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah.
"Penyaluran ini memperkuat upaya kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendorong pembangunan yang inklusif serta berkemajuan di Kota Makassar," tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) telah menyalurkan DBH triwulan I tahun 2025 sebesar Rp222 miliar kepada 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Sementara itu, terkait kekurangan penyaluran DBH pada tahun sebelumnya, informasi yang diterima menyebutkan bahwa skema penyalurannya telah disusun dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.(*)
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.