Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Keberadaan Harun Masiku dan Hasto saat Diburu KPK 2020, Dideteksi Lewat Pergerakan Ponsel

Bob dihadirkan sebagai ahli informasi dan teknologi (IT) dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan, menjerat Hasto. 

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
HARUN MASIKU - Penampilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tampak berbeda saat menjalani sidang lanjutan pada Kamis (22/5/2025) 

“Betul itu saudara cek data CDR-nya?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Bob.

Jaksa lantas mengonfirmasi, dari data CDR nomor milik Hasto diduga berada di Jalan Diponegoro, Parkir Jakarta Hall Convention Center, dan Jalan Nasional gelora Tanah Abang.

Data ini juga dibenarkan oleh Bob,berdasarkan data CDR handphone itu berada pada titik-titik tersebut. 

Setelah itu, jaksa mengonfirmasi  handphone dengan nomor 0812197078** diduga milik staf Hasto, Kusnadi.

Hal ini juga dibenarkan Bob. Akademisi itu membenarkan, pada pukul 16.32 WIB hingga 17.02 WIB, kedua perangkat itu berada di Menara Kompas.

Kemudian, pada petang kedua perangkat itu terdeteksi di wilayah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

“Kemudian ini juga di jam 18.29-19.32 posisinya di PTIK. Memang menyebut seperti itu ahli ya?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Bob.

Selain itu, jaksa mengkonfirmasi  0822136844** nomor handphone diduga milik security tempat Hasto kadang berkantor, Nurhasan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyelidik KPK mengejar Nurhasan berdasarkan data tersebut dan berakhir di lingkungan PTIK.

Adapun Nurhasan menghubungi Harun Masiku sebelum eks caleg PDI-P itu lenyap dan menjadi buron sampai hari ini.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan suap PAW ini, Hasto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.

Tindakan ini disebut dilakukan bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Uang ini diduga diberikan dengan tujuan supaya Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui PAW Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved